Suara.com - Seorang ayah di Kamboja dengan keji memperkosa dua putrinya yang beranjak remaja. Dia malah menyalahkan istrinya yang menolak untuk diajak bersenggama.
Akibat perbuatan Kak Phally, putri sulungnya hamil setelah pemerkosaan secara keji yang terjadi di rumah keluarga mereka di Kamboja.
Kak Phally diringkus di rumah yang ditinggalinya bersama istri, 3 putra dan 2 putri. Dia langsung ditahan dan diancam 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Adapun pria berusia 54 tahun itu didakwa memperkosa dua putrinya yang masih berusia 19 dan 14 tahun. Putri sulungnya kini dilaporkan hamil 7 bulan.
Juru bicara kepolisian setempat, Mayor Nuon Chamroeun, Kak Phally mulai menunaikan perbuatan keji itu terhadap putri sulungnya pada 2014. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan keterangan Mayor Chamroeun, tindakan menjijikan Kak Phally dilakukan ketika rumah keluarga mereka dalam kondisi kosong.
"Setelah memperkosa dia (putri sulungnya), Kak Phally mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya atau siapapun. Jika dibongkar, korban diancam akan dibunuh," ujar Mayor Chamroeun seperti dikutip dari laman MIRROR, Rabu (29/5/2019).
Mulai Maret 2019, imbuh Mayor Chamroeun, Kak Phally mulai memperkosa putri bungsunya. Dia juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan siapapun tentang perbuatan itu.
Namun, istri Kak Phally mulai curiga ketika mengetahui putri sulungnya hamil. Istri Kak Phally pun mulai menginterogasi anaknya tersebut.
Baca Juga: Ganjaran Bagi Pemuda 20 Tahun Usai Ketahuan Perkosa Gadis Kampung
Korban saat itu mengaku diperkosa ayahnya. Sejurus kemudian, istri Kak Phally melaporkan tindakan keji suaminya tersebut ke polisi.
Ketika polisi menangkap Kak Phally, putri sulung akhirnya 'bernyanyi'. Dia membongkar perbuatan ayahnya. Dia mengaku diperkosa ayahnya.
Seperti dilaporkan MIRROR, Kak Phally mengakui perbuatannya. Tapi, dia malah menyalahkan istrinya karena enggan ketika diajak berhubungan intim.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Liburan ke Kamboja Makin Mudah, Kini Ada Penerbangan Langsung Lho
-
Perkosa Gadis 12 Tahun, WNI Dipenjara 20 Tahun dan Dicambuk di Malaysia
-
Dikira Istri, Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah Sendiri
-
Usai Putuskan Pensiun, Conor McGregor Diperiksa Atas Dugaan Pemerkosaan
-
Siswi Kelas 6 Diperkosa dan Kepalanya Dipenggal Tiga Kakak serta Paman
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai