Suara.com - Seorang ayah di Kamboja dengan keji memperkosa dua putrinya yang beranjak remaja. Dia malah menyalahkan istrinya yang menolak untuk diajak bersenggama.
Akibat perbuatan Kak Phally, putri sulungnya hamil setelah pemerkosaan secara keji yang terjadi di rumah keluarga mereka di Kamboja.
Kak Phally diringkus di rumah yang ditinggalinya bersama istri, 3 putra dan 2 putri. Dia langsung ditahan dan diancam 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Adapun pria berusia 54 tahun itu didakwa memperkosa dua putrinya yang masih berusia 19 dan 14 tahun. Putri sulungnya kini dilaporkan hamil 7 bulan.
Juru bicara kepolisian setempat, Mayor Nuon Chamroeun, Kak Phally mulai menunaikan perbuatan keji itu terhadap putri sulungnya pada 2014. Saat itu, korban masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan keterangan Mayor Chamroeun, tindakan menjijikan Kak Phally dilakukan ketika rumah keluarga mereka dalam kondisi kosong.
"Setelah memperkosa dia (putri sulungnya), Kak Phally mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya atau siapapun. Jika dibongkar, korban diancam akan dibunuh," ujar Mayor Chamroeun seperti dikutip dari laman MIRROR, Rabu (29/5/2019).
Mulai Maret 2019, imbuh Mayor Chamroeun, Kak Phally mulai memperkosa putri bungsunya. Dia juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan siapapun tentang perbuatan itu.
Namun, istri Kak Phally mulai curiga ketika mengetahui putri sulungnya hamil. Istri Kak Phally pun mulai menginterogasi anaknya tersebut.
Baca Juga: Ganjaran Bagi Pemuda 20 Tahun Usai Ketahuan Perkosa Gadis Kampung
Korban saat itu mengaku diperkosa ayahnya. Sejurus kemudian, istri Kak Phally melaporkan tindakan keji suaminya tersebut ke polisi.
Ketika polisi menangkap Kak Phally, putri sulung akhirnya 'bernyanyi'. Dia membongkar perbuatan ayahnya. Dia mengaku diperkosa ayahnya.
Seperti dilaporkan MIRROR, Kak Phally mengakui perbuatannya. Tapi, dia malah menyalahkan istrinya karena enggan ketika diajak berhubungan intim.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Liburan ke Kamboja Makin Mudah, Kini Ada Penerbangan Langsung Lho
-
Perkosa Gadis 12 Tahun, WNI Dipenjara 20 Tahun dan Dicambuk di Malaysia
-
Dikira Istri, Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah Sendiri
-
Usai Putuskan Pensiun, Conor McGregor Diperiksa Atas Dugaan Pemerkosaan
-
Siswi Kelas 6 Diperkosa dan Kepalanya Dipenggal Tiga Kakak serta Paman
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI