Arak-arakan mereka digelar hanya selemparan batu dari jantung keuangan yang dipenuhi gedung-gedung pencakar langit megah, yang menjadi kantor perusahaan-perusahaan besar termasuk HSBC.
HSBC, Standar Chartered dan perusahaan akunting Big Four sepakat untuk melonggarkan pengaturan kerja para pegawainya pada Rabu, menurut laporan media Hong Kong.
Pemogokan dan pelambatan transportasi juga diumumkan pada Rabu saat para pengusaha, pelajar, sopir bus, pekerja sosial, guru dan kelompok-kelompok lain berjanji untuk mengikuti aksi protes sebagai upaya terakhir untuk menghadang undang-undang.
Diosesan Katolik Hong Kong meminta pemerintah untuk tidak meloloskan undang-undang dengan tergesa-gesa dan mendesak semua umat Kristen untuk berdoa bagi bekas koloni Inggris itu. Lam, yang memperingatkan akan melawan "aksi radikal" dalam protes tersebut, adalah seorang umat Katolik.
Inggris menyerahkan kembali Hong Kong ke China 22 tahun yang lalu dalam formula "Satu negara, dua sistem", dengan jaminan bahwa otonomi dan kebebasan, termasuk sistem peradilan yang independen, akan tetap dilindungi.
Namun, banyak pihak menuding bahwa sejak itu China memperluas campur tangan termasuk dengan mengganggu reformasi demokrasi, mencampuri pemilihan lokal dan berada di balik kehilangan lima penjual buku terlaris di Hong Kong, sejak 2015, yang
yang kerap mengecam para pemimpin China.
Beijing menolak semua tudingan itu dan media resmi China pekan ini mengatakan "kekuatan asing" mencoba merusak China dengan menciptakan kekacauan menyangkut undang-undang ekstradisi tersebut.
Kelompok HAM menegaskan bahwa dugaan penganiayaan, penahanan dengan sewenang-wenang, pemaksaan untuk mengaku serta masalah dalam mendapat bantuan hukum di China --yang pengadilannya dikuasai oleh Partai Komunis, adalah alasan-alasan mengapa Hong Kong tidak perlu memproses undang-undang tersebut.
China menolak tuduhan bahwa UU itu menginjak-injak hak asasi manusia. (Antara)
Baca Juga: Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi
-
Rimowa Gelar Asia Regional Press Presentation di Hong Kong
-
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
-
5 Keseruan Berlibur ke Hong Kong Disneyland saat Pertengahan Tahun
-
Peserta di Depannya 2 Jam Nonsetop Kentut, Curhat Calon Mahasiswa Ini Viral
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka