Arak-arakan mereka digelar hanya selemparan batu dari jantung keuangan yang dipenuhi gedung-gedung pencakar langit megah, yang menjadi kantor perusahaan-perusahaan besar termasuk HSBC.
HSBC, Standar Chartered dan perusahaan akunting Big Four sepakat untuk melonggarkan pengaturan kerja para pegawainya pada Rabu, menurut laporan media Hong Kong.
Pemogokan dan pelambatan transportasi juga diumumkan pada Rabu saat para pengusaha, pelajar, sopir bus, pekerja sosial, guru dan kelompok-kelompok lain berjanji untuk mengikuti aksi protes sebagai upaya terakhir untuk menghadang undang-undang.
Diosesan Katolik Hong Kong meminta pemerintah untuk tidak meloloskan undang-undang dengan tergesa-gesa dan mendesak semua umat Kristen untuk berdoa bagi bekas koloni Inggris itu. Lam, yang memperingatkan akan melawan "aksi radikal" dalam protes tersebut, adalah seorang umat Katolik.
Inggris menyerahkan kembali Hong Kong ke China 22 tahun yang lalu dalam formula "Satu negara, dua sistem", dengan jaminan bahwa otonomi dan kebebasan, termasuk sistem peradilan yang independen, akan tetap dilindungi.
Namun, banyak pihak menuding bahwa sejak itu China memperluas campur tangan termasuk dengan mengganggu reformasi demokrasi, mencampuri pemilihan lokal dan berada di balik kehilangan lima penjual buku terlaris di Hong Kong, sejak 2015, yang
yang kerap mengecam para pemimpin China.
Beijing menolak semua tudingan itu dan media resmi China pekan ini mengatakan "kekuatan asing" mencoba merusak China dengan menciptakan kekacauan menyangkut undang-undang ekstradisi tersebut.
Kelompok HAM menegaskan bahwa dugaan penganiayaan, penahanan dengan sewenang-wenang, pemaksaan untuk mengaku serta masalah dalam mendapat bantuan hukum di China --yang pengadilannya dikuasai oleh Partai Komunis, adalah alasan-alasan mengapa Hong Kong tidak perlu memproses undang-undang tersebut.
China menolak tuduhan bahwa UU itu menginjak-injak hak asasi manusia. (Antara)
Baca Juga: Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Hong Kong Turun ke Jalan, Protes Hukum Ekstradisi
-
Rimowa Gelar Asia Regional Press Presentation di Hong Kong
-
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
-
5 Keseruan Berlibur ke Hong Kong Disneyland saat Pertengahan Tahun
-
Peserta di Depannya 2 Jam Nonsetop Kentut, Curhat Calon Mahasiswa Ini Viral
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan