Suara.com - Muhammad Laden Al Surat (7), anak autis di Bengkulu, menadak viral di media-media sosial karena disebut disekap sang ibu dalam ruangan penuh sampah hingga kelaparan.
Dalam video berdurasi satu menit yang viral tersebut, tampak Muhammad Laden tergolek lemas di lantai tanpa memakai baju maupun celana.
Sementara di sekeliling tempat ia terbaring, banyak sampah berserakan. Sementara tetangga yang kasihan, hanya bisa melemparkan makanan melalui lubang ventilasi kepada anak tersebut.
Setelah kabarnya viral, kelompok ibu-ibu Bhayangkari melakukan penjemputan terhadap Muhammad Laden di kamar kontrakan RT16/RW5 Kelurahan Sentiong, Kota Bengkulu, Senin (13/5) awal pekan ini.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kota Bengkulu Dian Fitriani menuturkan, Muhammad Laden dikurung ibunya di dalam kamar.
”Tapi tak seperti yang viral di media sosial, Laden tak disekap oleh Titin, ibunya. Dia terpaksa dikunci di dalam kamar kontrakan, karena ibunya harus bekerja,” kata Dian Fitriani dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Ia menuturkan, Titin sang ibu mengakui tak tahu harus menitipkan Muhammad Laden kepada siapa saat dirinya bekerja.
Sebab, kata Dian, ibu dan anak tersebut bukan asli warga Bengkulu, melainkan perantau dari Provinsi Lampung.
”Mereka cuma berdua saja, tidak tahu mau dititipkan kepada siapa. Jadi bukan disekap. Muhammad Laden juga tak kelaparan, dikasih makan, tak seperti yang viral itu,” tukasnya.
Baca Juga: Nasib Tragis Pencari Ikan di Bengkulu Usai Bergumul dengan Buaya Sungai
Titin sang ibu, sambung Dian, sempat menolak ketika diminta agar Muhammad Laden bisa dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Doa Bengkulu.
Tapi setelah dibujuk dan diyakinkan Muhammad Laden akan diberi terapi, apalagi kondisi fisiknya lemah, akhirnya Titin mengizinkan.
Direktur RSHD Kota Bengkulu Lista Cherlyviera menuturkan, Muhammad Laden sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan dalam kondisi baik.
“Tak ada kekerasan fisik. Kondisinya baik. Hanya lemas karena dehidrasi, kami sudah beri infus agar pulih. Karena dia berkebutuhan khusus, maka dibutuhkan perawatan khusus pula,” kata Lista.
Berita Terkait
-
Nasib Tragis Pencari Ikan di Bengkulu Usai Bergumul dengan Buaya Sungai
-
Unggul 2.511 Suara di Bengkulu, Prabowo Berhasil Jungkalkan Jokowi
-
Saat Sahur dan Ngabuburit, Ini Dua Kegiatan Otomotif yang Tak Perlu
-
Korban Meninggal Akibat Banjir Bengkulu Jadi 30 Orang
-
Data Real Count 100 % KPU di Bengkulu: Prabowo Menang Tipis dari Jokowi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri