Suara.com - Saudara perempuan Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman akan disidangkan di Paris bulan depan, atas tuduhan menyuruh pengawalnya memukuli seorang pekerja di ibu kota Perancis, kata sebuah sumber kepada kantor berita AFP hari Rabu (12/6).
Kasus terhadap Putri Hassa binti Salman berasal dari dugaan serangan di Avenue Foch, apartemen mahal di Paris barat pada September 2016.
Sidang pengadilan dijadwalkan pada 9 Juli, kata sumber itu. Tersangka korban mengatakan, ia dipekerjakan untuk melakukan perbaikan di apartemen Putri Hassa. Putri itu marah setelah pekerja itu memotretnya, dan sang putri menuduhnya foto itu akan dijual ke media.
Dia menuduh sang putri, yang dikatakan berusia 40-an, kemudian memerintahkan pengawalnya untuk memukulinya.
Majalah Le Point melaporkan, putri itu berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup".
Pekerja itu mengatakan, ia dipukul di wajahnya, tangannya diikat dan dipaksa untuk mencium kaki sang putri selama disiksa satu jam.
Sementara peralatan kerjanya disita sebelum dia diijinkan pergi.
AFP melaporkan pada saat kejadian bahwa luka-lukanya sangat parah sehingga ia diminta untuk tidak bekerja selama delapan hari. (Sumber: VOA)
Baca Juga: Yuk, Sejenak Mengintip Isi Garasi Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud
Berita Terkait
-
Raja Salman Kirim Telegram ke Jokowi: Selamat atas Kemenangan Anda Tuan....
-
Raja Salman dari Arab Saudi Ucapkan Selamat untuk Jokowi
-
Jokowi Hiasi Sampul Majalah Millenial Arab Saudi, Ternyata Ini Isinya
-
Puan Diizinkan Menyulam Kain Penutup Kakbah Berbahan Benang Emas Murni
-
Ani Yudhoyono Pernah Masuk Makam Nabi Muhammad? Ini Jawaban 3 Saksinya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan