Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota belum bisa mengajukan gugatan kepada lima lembaga dan kementerian terkait terkait polusi udara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti jadwal yang direncanakan yakni Selasa (18/6/2019) hari ini. Mereka masih membereskan berkas dan memverifikasi calon pengugat.
Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota ini terdiri dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia, dan pengugat yang kebanyakan korban polusi udara sebanyak 48 orang.
Mereka akan mengugat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan gugatan tidak mampu memberikan udara bersih bagi rakyat.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara beralasan pihaknya batal mengajukan gugatan pada Selasa (18/6/2019) hari ini karena masih membereskan dokumen gugatan. Meski begitu mereka berjanji tetap akan melayangkan gugatan pada bulan ini.
"Jadi untuk sementara ini kita baru mau ngomong kalau calon penggugat itu ada 48 tapi ini masih calon penggugat. Karena nanti kita harus nunggu komitmennya lagi terkait administrasi dan lain-lain. Bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang karena kemarin pun masih ada yang mau ikut," kata Ayu Eza saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
"Yang pasti di bulan Juni tidak akan di Juli 2019," tegas Ayu.
Dia mengaku kecewa dengan pemerintah karena surat notifikasi yang mereka ajukan tidak pernah dibalas, bahkan pemerintah melalui media hanya sekadar mengapresiasi hal tersebut tanpa tindakan yang pasti.
"Kami tidak butuh apresiasi pemerintah, karena yang kami perjuangkan justru hak asasi manusia, seharusnya mereka merespon notifikasi kami dan melakukan langkah yang efisien dan terukur," ucapnya.
Dasar tuntutan mereka adalah data tingkat polusi udara di kawasan Jabodetabek memang sudah sampai tahap mengkhawatirkan.
Baca Juga: Anies Dikritik Greenpeace soal Bus Listrik Bisa Atasi Polusi Udara Jakarta
Angka polusi udara tercatat sangat tinggi, bahkan melebihi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat matter (PM)2,5 adalah 65 mg/m3. Tapi berdasarkan pantauan Suara.com melalui data laman Airvisual.com pada Jumat (14/6/2019), indeks kualitas udara PM2,5 di Jakarta mencapai angka 113 mg/m3, yang artinya berbahaya bagi orang kelompok sensitif.
Angka tersebut bukanlah angka terburuk yang pernah tercatat oleh Airvisual. Pada Kamis, (13/6) angka polutan Jakarta menjadi yang terburuk di dunia, tepat di atas Dhaka, ibu kota Bangladesh, dengan kadar polutan PM2,5 mencapai angka 180 mg/m3.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk saat Libur Lebaran
-
Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
Udara Jakarta Kotor, Anies Tak Takut Digugat LSM dan Masyarakat Sipil
-
Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya
-
LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah