Suara.com - Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota belum bisa mengajukan gugatan kepada lima lembaga dan kementerian terkait terkait polusi udara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti jadwal yang direncanakan yakni Selasa (18/6/2019) hari ini. Mereka masih membereskan berkas dan memverifikasi calon pengugat.
Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota ini terdiri dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Greenpeace Indonesia, dan pengugat yang kebanyakan korban polusi udara sebanyak 48 orang.
Mereka akan mengugat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan gugatan tidak mampu memberikan udara bersih bagi rakyat.
Pengacara Publik LBH Ayu Eza Tiara beralasan pihaknya batal mengajukan gugatan pada Selasa (18/6/2019) hari ini karena masih membereskan dokumen gugatan. Meski begitu mereka berjanji tetap akan melayangkan gugatan pada bulan ini.
"Jadi untuk sementara ini kita baru mau ngomong kalau calon penggugat itu ada 48 tapi ini masih calon penggugat. Karena nanti kita harus nunggu komitmennya lagi terkait administrasi dan lain-lain. Bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang karena kemarin pun masih ada yang mau ikut," kata Ayu Eza saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
"Yang pasti di bulan Juni tidak akan di Juli 2019," tegas Ayu.
Dia mengaku kecewa dengan pemerintah karena surat notifikasi yang mereka ajukan tidak pernah dibalas, bahkan pemerintah melalui media hanya sekadar mengapresiasi hal tersebut tanpa tindakan yang pasti.
"Kami tidak butuh apresiasi pemerintah, karena yang kami perjuangkan justru hak asasi manusia, seharusnya mereka merespon notifikasi kami dan melakukan langkah yang efisien dan terukur," ucapnya.
Dasar tuntutan mereka adalah data tingkat polusi udara di kawasan Jabodetabek memang sudah sampai tahap mengkhawatirkan.
Baca Juga: Anies Dikritik Greenpeace soal Bus Listrik Bisa Atasi Polusi Udara Jakarta
Angka polusi udara tercatat sangat tinggi, bahkan melebihi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat matter (PM)2,5 adalah 65 mg/m3. Tapi berdasarkan pantauan Suara.com melalui data laman Airvisual.com pada Jumat (14/6/2019), indeks kualitas udara PM2,5 di Jakarta mencapai angka 113 mg/m3, yang artinya berbahaya bagi orang kelompok sensitif.
Angka tersebut bukanlah angka terburuk yang pernah tercatat oleh Airvisual. Pada Kamis, (13/6) angka polutan Jakarta menjadi yang terburuk di dunia, tepat di atas Dhaka, ibu kota Bangladesh, dengan kadar polutan PM2,5 mencapai angka 180 mg/m3.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk saat Libur Lebaran
-
Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk
-
Udara Jakarta Kotor, Anies Tak Takut Digugat LSM dan Masyarakat Sipil
-
Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya
-
LBH: Udara Jakarta Mengandung PM 2,5 Sumber Kanker hingga Kematian
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
Terkini
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh