Suara.com - Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tim hukum telah menyiapkan puluhan saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal ini, Dahnil mengharapkan hakim MK mempertimbangkan untuk menghadirkan seluluh saksi yang disiapkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
"20 sampai 30 saksi dan kami berharap tidak ada pembatasan jumlah saksi dan jumlah bukti. Karena kan begini, desakannya adalah silakan buktikan. Ini kan TSM klaim (pihak 01) terstruktur, sistematis dan masif, silakan buktikan," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Namun, kata Dahnil, jika jumlah saksi yang dihadirkan dibatasi, MK sama saja menghambat pembuktian secara keseluruhan pihak Prabowo-Sandiaga.
Ia juga berharap para hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, namun masuk kepada hal-hal yang substansif.
"Kami berharap hakim MK tidak terjebak dengan proses prosedural sidang, tapi kemudian masuk kepada hal-hal yang subtansif termasuk dalam upaya melakukan pembuktian. Makanya kita akan sementara ini ada 20 sampai 30 saksi yang akan dipersiapkan untuk memaparkan fakta dan data," kata dia.
Ketika ditanya soal MK yang membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa PHPU yakni masing-masing 15 saksi dan dua orang ahli, Dahnil berharap MK bisa membuat diskresi.
Namun jika jumlah saksi dibatasi 15 orang, pihak Prabowo-Sandiaga akan memilah siapa saja saksi yang keterangannya dianggap substansif dalam perkara gugatan di MK.
"Tentu kami berharap MK tidak terjebak pada proses prosedural termasuk aturan terkait dengan 15 (saksi) itu. MK kan bisa membuat diskresi atau apa nanti. Tapi kalau kemudian hanya bisa 15, tentu kami akan memilih dan memilah saksi yang kami kira punya dampak sistematik untuk mengungkapkan fakta dan data," ucap Dahnil.
Baca Juga: Kutip Pesan Nabi, Kubu Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo
Lebih lanjut, Dahnil juga enggan mengungkapkan latar belakang saksi-saksi yang dihadirkan.
"Kami tentu enggak bisa ungkapkan seperti yang disebutkan, tentu saksi dalam perlindungan, termasuk sementara ini dalam perlindungan kami," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
-
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
-
Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
-
Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis
-
Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus