Suara.com - Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), tercatat sudah ada 11 orang yang mengajukan diri dalam seleksi tersebut.
Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Jilid V Yenti Ganarsih menyebut sejak pembukaan pendaftaran Capim KPK pada Senin (17/6/2019) lalu, jumlah pendaftar terus bertambah. Sebelumnya dikemukakan Yenti, jumlah pendaftar berjumlah empat orang.
"Untuk kemarin empat orang yang sudah mendaftar. Jadi sampai hari ini 11 orang yang mendaftar," kata Yenti saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).
Yenti menyebut untuk nama-nama yang sudah mendaftarkan dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V di Gedung 1, Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg).
Sebelumnya dikabarkan, Mabes Polri mendaftarkan delapan perwiranya untuk maju menjadi capim KPK. Meski begitu, menurut Yenti hingga kini dari 11 orang yang mendaftar belum ada anggota Polri.
Meski begitu, untuk pendaftaran capim KPK jilid V, masih berlangsung hingga 4 Juli 2019.
"Ini kan masih dibuka sampai tanggal 4 Juli 2019. Mungkin belum (daftar)," tutup Yenti.
Berita Terkait
-
Diundang ke Istana, Jokowi Bicara Empat Mata dengan Tim Pansel Capim KPK
-
Sepakat Usulan Saut, Agus Rahardjo Dukung 3 Koleganya Maju Lagi Capim KPK
-
Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK
-
Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
-
Berpesan ke Capim KPK Jilid V, Saut: Saya Dulu Hanya Didampingi Tuhan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu