Suara.com - Nama Udung kerap disebut-disebut dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Adalah Agus Maksum, saksi dari pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang menyebut nama tersebut. Dia mengatakan nama Udung tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP) invalid.
Agus Maksum memberikan contoh data KTP palsu atas nama Udung, warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam sidang, Agus Maksum menyebut Udung memiliki 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal, imbuh Agus Maksum, kode provinsi KTP diawali 1-1.
Udung pun diklaim Agus Maksum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP). Agus Maksum meyakini bahwa nama Udung ini tidak ada di dunia nyata.
“Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata,” kata Agus Maksum.
Kepada Agus Maksum, Hakim MK Aswanto menanyakan dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung.
Dalam data yang dilihat saksi, imbuh Agus Maksum, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, tempat tanggal lahir, NIK, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di TPS.
Hakim bertanya, "Berarti ada di dunia nyata si Udung?" Agus Maksum pun menjawab tegas, "Tidak ada menurut saya."
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Pun hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung pemilih fiktif. Kendati begitu, Agus Maksum menyebut polemiki pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikut.
Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.
Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.
Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.
"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.
Pernyataan I Gede Dewa Palguna ini mengacu pada dua jawaban Agus Maksum: tidak ada Udung di dunia ini atau tidak tahu?
Menurut Agus Maksum, dirinya menggunakan jawaban 'tidak tahu' untuk menjawab pertanyaan terkait nama Udung digunakan di hari pencoblosan.
Pun Palguna mencecar, mengembalikan pertanyaan soal keyakinan Agus tentang sosok Udung, tak ada di dunia ini atau tidak tahu.
Agus menjawab, "Tidak tahu."
"Oke terima kasih,"
Berita Terkait
-
Bertele-tele Kasih Keterangan, Hakim MK Semprot Saksi Kubu Prabowo
-
Sumbangan Kampanye Jokowi Rp 19,5 M, BPN: TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
-
Di Sidang MK, Saksi Kubu Prabowo Sebut 17,5 Juta DPT Tidak Wajar
-
Belum Rapi, Tim Hukum Prabowo Tarik 30 Boks Kontainer Alat Bukti
-
Haris Azhar Hingga Said Didu Masuk Daftar Saksi Fakta Kubu Prabowo di MK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor