Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta agar pihak kepolisian bisa segera memproses Ustaz Rahmat Baequni.
Rahmat Baequni dinilai telah menyebarkan hoaks yang dibungkus dengan ceramah agama.
Dalam video yang beredar, Rahmat Baequni menyebut bila penyebab kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPU) meninggal karena diracun.
Tujuan meracuni para petugas agar mereka tidak bisa memberikan kesaksian mengenai situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melalui akun Twitter miliknya @pramonoutan, Pramono menilai ceramah yang diberikan oleh Rahmat Baequni penuh kebohongan.
"Bilang KPPS diracun untuk bungkam saksi kecurangan? Orang ini menyebar hoaks dengan bungkus ceramah agama," kata Pramono seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Pramono menegaskan di tiap TPS ada sebanyak 7 orang petugas. Apabila dalam satu TPS ada seorang petugas yang meninggal maka masih ada 6 orang lain yang siap memberikan kesaksian.
"Di tiap TPS ada 7 Petugas KPPS. Jika 1 meninggal, maka 6 yang lain masih bisa bersaksi. Silakan pak polisi tanya orang ini baik-baik," ungkap Pramono.
Tak hanya itu, Pramono menjelaskan sudah ada tiga lembaga yakni Kementerian Kesehatan, Komnas HAM dan Ombudsman yang melakukan investigasi atas kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS.
Baca Juga: Khawatir Mahasiswa Tinggalkan Pancasila, Menhan Sudah Panggil 300 Rektor
Dari hasil penelusuran, keracunan dipastikan bukan penyebab kematian para petugas KPPS.
"Secara terpisah, 3 lembaga telah lakukan pendalaman atas meninggalnya KPPS. Yakni Kemenkes, KomnasHAM, & Ombudsman. Dalam laporan mereka, tidak ada yang menyebutnyebut racun sebagai penyebab kematian. Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Rahmat Baequni mengaku mendapatkan informasi bahwa dari ratusan petugas KPPS yang meninggal, ditemukan zat racun berupa gas dalam tubuhnya. Racun tersebut ditemukan melalui periksa laboratorium, bukan autopsi.
"Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di lab foensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat yang sama , zat racun berupa gas yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebar ke setiap TPS," kata Rahmat Baequni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta