Suara.com - Fahrida Arianti, saksi dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungkapkan soal pengarahan untuk mempromosikan keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin melalui media sosial Twitter. Pengarahan itu disebut Fahrida disebarkan melalui WhatsApp grup antar karyawan.
Fahrida merupakan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kalimantan Selatan.
Dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Fahrida menceritakan soal pengalamannya masuk ke dalam grup WhatsApp pada 15 September 2018.
"Saya ingat ada konsultan pendamping dari tingkat provinsi, saya ingat namanya Yasiana Damanhudi. Itu mengarahkan lewat grup WA," kata Fahrida dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
"'Jika P3MD berakir kalau pemerintahannya berganti. Jadi kita harus tetap di situ, supaya program berlanjut'," ujar Fahrida meniru isi WhatsApp tersebut.
Ada juga permintaan dengan maksud yang sama namun melalui sosial media Twitter. Fahrida menyebut pengarahan itu dilakukan untuk membuat postingan dengan bermuatan hal-hal positif dan mengharumkan nama Jokowi.
"Misalnya testimoni dari kades ini atau ada pembangunan apa dari dana desa tersebut. Ujung-ujungnya terima kasih Pak Jokowi," ujar Fahrida.
Sidang diteruskan meski sudah lebih dari pukul 24.00 WIB
Ketua tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, melakukan interupsi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) belum selesai akhir Rabu atau hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota
"Interupsi sebentar yang mulia, sekarang jam 12 malam, ini kalau kita pakai tahun masehi berganti waktu. Sudah ada PMK mengatur jadwal-jadwal, mohon dipertimbangkan dulu persoalannya sebelum kita lanjutkan sidang ini atau kita hentikan," kata Yusril.
Menanggapi itu, Anggota Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sebenarnya secara teknis tidak ada persoalan, tetapi dalam berita acara sidang terpaksa satu jadwal sidang menjadi dua hari.
Suhartoyo menjelaskan bahwa MK dalam perintah UU sulit untuk menghindari tidak menyelesaikan perkara ini dalam waktu secepat-cepatnya.
"Memang secara ideal kita menunda persidangan ini di jam 12, dan secara energi konsentrasi sudah tidak maksimal, tapi kalau kita undur sampai besok untuk keterangan saksi dan ahlinya pemohon, kemudian kita lanjutkan dengan keterangan saksi dari termohon juga akan mengeser waktu ke belakang. itu pertimbangannya," katanya.
Suhartoyo meminta penjelasan Yusril terkait keberatannya sehingga dapat menjadi pertimbangan mahkamah.
"Kalau persolan hukum acara, apa? Barangkali mahkamah bisa lupa dan anda bisa mengingatkan," katanya.
Berita Terkait
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
-
Jiwanya Merasa Terancam, Hakim MK ke Saksi Prabowo: Ini Cuma Perasaan Saja
-
Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
-
Mundur dari Saksi Tim Prabowo, BW Klaim Belum Pegang Surat Haris Azhar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!