Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih terus bergulir. Bahkan, sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019) berlangsung selama 20 jam.
Selama proses sidang berlangsung, ada banyak fakta menarik yang ditemui. Tak sedikit juga momen-momen yang terjadi membuat publik terkejut.
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Kamis (20/6/2019) kemarin:
1. Penampakan di Kursi Hakim MK
Jagat media sosial dibuat heboh dengan foto penampakan seseorang yang mengintip di belakang kursi hakim MK. Banyak asumsi yang dikeluarkan oleh warganet menanggapi beredarnya foto tersebut.
Dalam foto tampak hakim Suhartoyo sedang memberikan penjelasan. Di belakang kursi hakim tampak seorang pria sedang mengintip.
Mau tahu selengkapnya? klik di sini
2. Saksi Prabowo yang Bohong Kena Pasal Pidana
Beti Kristina, saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diduga telah berbohong dalam memberikan kesaksian.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti. Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan dan dikenai pasal pidana sebab saksi telah diambil sumpah.
Simak berita selengkapnya di sini
Baca Juga: Dapat Promosi Jabatan, KPK Pulangkan Irjen Firli ke Institusi Polri
3. Fakta Tersembunyi Klaim Saksi Prabowo Rekam Kecurangan
Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.
Namun, ada fakta lain yang tak diungkap oleh Nur Latifah sehingga menimbulkan asumsi KPU telah melakukan kecurangan. Fakta tersembunyi tersebut justru diungkap oleh sang tetangga.
Pantengin beritanya di sini
4. Moeldoko Disebut Ajarkan Curang dalam Demokrasi
Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo menyebut bila Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko mengajarkan kepada relawan bahwa kecurangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan caleg partai kubu TKN Jokowi-Maruf.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Moeldoko. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pembekalan seperti yang diklaim Hairul Anas.
Artikelnya hanya ada di sini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu