Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih terus bergulir. Bahkan, sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019) berlangsung selama 20 jam.
Selama proses sidang berlangsung, ada banyak fakta menarik yang ditemui. Tak sedikit juga momen-momen yang terjadi membuat publik terkejut.
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Kamis (20/6/2019) kemarin:
1. Penampakan di Kursi Hakim MK
Jagat media sosial dibuat heboh dengan foto penampakan seseorang yang mengintip di belakang kursi hakim MK. Banyak asumsi yang dikeluarkan oleh warganet menanggapi beredarnya foto tersebut.
Dalam foto tampak hakim Suhartoyo sedang memberikan penjelasan. Di belakang kursi hakim tampak seorang pria sedang mengintip.
Mau tahu selengkapnya? klik di sini
2. Saksi Prabowo yang Bohong Kena Pasal Pidana
Beti Kristina, saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diduga telah berbohong dalam memberikan kesaksian.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti. Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan dan dikenai pasal pidana sebab saksi telah diambil sumpah.
Simak berita selengkapnya di sini
Baca Juga: Dapat Promosi Jabatan, KPK Pulangkan Irjen Firli ke Institusi Polri
3. Fakta Tersembunyi Klaim Saksi Prabowo Rekam Kecurangan
Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.
Namun, ada fakta lain yang tak diungkap oleh Nur Latifah sehingga menimbulkan asumsi KPU telah melakukan kecurangan. Fakta tersembunyi tersebut justru diungkap oleh sang tetangga.
Pantengin beritanya di sini
4. Moeldoko Disebut Ajarkan Curang dalam Demokrasi
Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo menyebut bila Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko mengajarkan kepada relawan bahwa kecurangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan caleg partai kubu TKN Jokowi-Maruf.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Moeldoko. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pembekalan seperti yang diklaim Hairul Anas.
Artikelnya hanya ada di sini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi