Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih terus bergulir. Bahkan, sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019) berlangsung selama 20 jam.
Selama proses sidang berlangsung, ada banyak fakta menarik yang ditemui. Tak sedikit juga momen-momen yang terjadi membuat publik terkejut.
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Kamis (20/6/2019) kemarin:
1. Penampakan di Kursi Hakim MK
Jagat media sosial dibuat heboh dengan foto penampakan seseorang yang mengintip di belakang kursi hakim MK. Banyak asumsi yang dikeluarkan oleh warganet menanggapi beredarnya foto tersebut.
Dalam foto tampak hakim Suhartoyo sedang memberikan penjelasan. Di belakang kursi hakim tampak seorang pria sedang mengintip.
Mau tahu selengkapnya? klik di sini
2. Saksi Prabowo yang Bohong Kena Pasal Pidana
Beti Kristina, saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diduga telah berbohong dalam memberikan kesaksian.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti. Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan dan dikenai pasal pidana sebab saksi telah diambil sumpah.
Simak berita selengkapnya di sini
Baca Juga: Dapat Promosi Jabatan, KPK Pulangkan Irjen Firli ke Institusi Polri
3. Fakta Tersembunyi Klaim Saksi Prabowo Rekam Kecurangan
Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.
Namun, ada fakta lain yang tak diungkap oleh Nur Latifah sehingga menimbulkan asumsi KPU telah melakukan kecurangan. Fakta tersembunyi tersebut justru diungkap oleh sang tetangga.
Pantengin beritanya di sini
4. Moeldoko Disebut Ajarkan Curang dalam Demokrasi
Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo menyebut bila Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko mengajarkan kepada relawan bahwa kecurangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan caleg partai kubu TKN Jokowi-Maruf.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Moeldoko. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pembekalan seperti yang diklaim Hairul Anas.
Artikelnya hanya ada di sini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun