Suara.com - Ada yang menarik saat agenda Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar dalam peringatan hari ulang tahun ibu kota negara tersebut yang ke-492. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya sempat menyinggung keberadaan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disinggung saat menyampaikan pembukaan sambutan Tjhajo di hadapan pejabat pemprov dan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Yang saya hormati, Bapak Gubernur DKI Anies Baswedan, dan wakilnya. Oooh..., belum ada ya wakilnya ya," kata Tjahjo di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/6/2019).
Kemudian, Tjahjo pun melanjutkan sambutannya dengan menyebut nama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI, Jakarta serta seluruh jajaran Pemprov DKI.
Dalam sambutannya Tjahjo meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk proaktif memberikan informasi agar birokrasi di Lingkungan Pemda DKI bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Provinsi DKI diharapkan aktif memberikan informasi. Untuk memberikan dukungan semakin efektif dan mempercepat reformasi birokrasi dan pemerintah daerah, seluruh lapisan masyarakat," ucap Tjahjo
Untuk Informasi, DPRD DKI bakal menggelar rapat Paripiuna pemilihan Wagub pada 22 Juni 2019 mendatang. Hingga saat ini, tercatat sudah 10 bulan kursi wakil gubernur kosong, setelah sebelumnya Sandiaga Uno memutuskan mundur untuk maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Selama 10 bulan terakhir, tarik ulur orang yang akan menduduki kursi tersebut terus bergulirnya. Tercatat ada beberapa nama yang kerap disebut bakal menggantikan Sandiaga Uno, yakni Muhammad Taufik yang merupakan politisi Partai Gerindra, kemudian nama Ahmad Syaikhu dan Ahmad Heryawan yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Untuk diketahui, jadwal paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) yang baru, telah ditetapkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah menerima laporan dari pantia khusus (Pansus) wagub yang diketuai oleh Ketua Fraksi Hanura Mohamad Ongen Sangaji.
Baca Juga: Gerindra Siapkan Taufik untuk Jadi Cawagub DKI Jika Calon dari PKS Ditolak
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Pamer Raihan Penghargaan DKI Jakarta Sejak Dijabatnya
-
DPRD Gelar Sidang Paripurna HUT DKI Jakarta Ke-492
-
Upacara HUT Jakarta Ke-492, Anies: Jangan Lupakan Akar Budaya
-
HUT ke-492 Jakarta, Anies Ingin Warga Ibu Kota Ubah Perilaku di Jalanan
-
HUT DKI Jakarta di Bundaran HI, Ada 40 Tempat Sampah Super Besar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK