Suara.com - Sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan NPF, dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6) pekan depan.
Aksi itu digelar persis pada hari-hari menjelang dan saat Mahkamah Konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Tujuannya untuk menegakkan keadilan, agar yang curang didiskualifikasi MK. Kami ingin mengawal hal itu. Kami tak takut terhadap kepentingan puasa. Apalagi ini aksi superdamai kok seperti sebelum-sebelumnya,” klaim Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin, Kamis (20/6/2019).
Novel menuturkan, aksi itu juga untuk medium halal bihalal pada bulan Syawal dan sudah disetujui pentolan mereka, Rizieq Shihab.
"Kan ini masih bulan Syawal, jadi sekalian halal bihalal,” tukasnya.
Di Rumah Saja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (23/6/2019), menegaskan tidak boleh ada massa yang menggelar aksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
Sebabnya, kawasan itu dekat dengan Istana Kepresidenan dan dilarang untuk digunakan sebagai ajang demonstrasi menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Aksi di jalan protokol, termasuk depan gedung MK dilarang sesuai Pasal 6 UU No 9/1998. Belajar dari peristiwa di gedung Bawaslu, walau disebut aksi superdamai, tetap saja ada perusuh. Diskresi kepolisian malah disalahgunakan,” kata Argo.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
Karenanya, kata Argo, kalau kelompok PA 212 atau GNPF mau menggelar halalbihalal, lebih baik di lokasi lain.
”Silakan saja halal bihalal, tapi di lokasi yang lebih pantas semisal gedung atau rumah masing-masing.”
Dicibir TKN Jokowi
Rencana aksi itu mendapat tanggapan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin yang menilai hal tersebut sebagai ”kegenitan politik.”
”Apa sih kepentingannya? Jangan terlalu genit dan lebai. Kita tidak harus selalu membuat gaduh,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.
Irfan menuturkan, TKN Jokowi – Maruf Amin tak pernah melarang setiap kelompok melakukan aksi massa untuk menyampaikan aspirasi.
Berita Terkait
-
Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK, Wasekjen PAN Dituding Dapat Jatah Menteri
-
Tak Pengaruhi Putusan MK, Tim Jokowi Disarankan Tak Laporkan Saksi Prabowo
-
Wong Cilik yang Cermat Tangkap Cuplikan Video Momen Lucu saat Sidang MK
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Polisi Larang Massa Demo di Depan MK
-
Kode Inisiatif Tak Yakin Tim Hukum Prabowo Bisa Buktikan Pelanggaran TSM
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara