Suara.com - Polres Binjai, Sumatera Utara, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran pabrik korek api atau mancis. Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang yang terkunci di dalam pabrik.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka itu berinisial B selaku manajer pabrik, L sebagai bagian personalia, dan IW.
"Suh ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manager, sekaligus dia yang mengontrak rumah, kemudian L, ini msh kaitan bagian personalia di PT Kiat unggul, kemudian IW, di sini msh didalami, soalnya dia adalah warga Jakbar," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Dedi menerangkan, saat ini kerugian materi yang sudah diketahui berupa 11 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam penyelidikan. Kepolisian Binjai disebut Dedi juga telah menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berhasil diamankan oleh jajaran ada empat, yaitu sepotong kayu, sisa mencis sendiri, ada gembok dan gerendel pintu," jelas Dedi.
Ketiga tersangka itu, kata Dedi, disangkakan melanggar pasal 359 KUHP juncto pasal 188 KUHP mengenai sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran. Ancaman hukumannya dikatakan Dedi diatas lima tahun penjara.
"Sementara kepada tiga tersangka tersebut dijerat untuk pasalnya pasal 359 KUHP jo pasal 188 KUHP ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran," pungkas Dedi.
Personel Sat Reskrim Polres Binjai pada Jumat (21/6) telah memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu.
Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api Binjai, 12 Liang Lahat Disiapkan
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat.
Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas