Suara.com - Polres Binjai, Sumatera Utara, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus kebakaran pabrik korek api atau mancis. Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang yang terkunci di dalam pabrik.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka itu berinisial B selaku manajer pabrik, L sebagai bagian personalia, dan IW.
"Suh ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manager, sekaligus dia yang mengontrak rumah, kemudian L, ini msh kaitan bagian personalia di PT Kiat unggul, kemudian IW, di sini msh didalami, soalnya dia adalah warga Jakbar," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Dedi menerangkan, saat ini kerugian materi yang sudah diketahui berupa 11 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam penyelidikan. Kepolisian Binjai disebut Dedi juga telah menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berhasil diamankan oleh jajaran ada empat, yaitu sepotong kayu, sisa mencis sendiri, ada gembok dan gerendel pintu," jelas Dedi.
Ketiga tersangka itu, kata Dedi, disangkakan melanggar pasal 359 KUHP juncto pasal 188 KUHP mengenai sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran. Ancaman hukumannya dikatakan Dedi diatas lima tahun penjara.
"Sementara kepada tiga tersangka tersebut dijerat untuk pasalnya pasal 359 KUHP jo pasal 188 KUHP ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran," pungkas Dedi.
Personel Sat Reskrim Polres Binjai pada Jumat (21/6) telah memeriksa empat karyawan pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera yang selamat dari peristiwa kebakaran merenggut puluhan korban jiwa itu.
Keempat karyawan itu, yakni Dewi Novitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat; Haryani (30) alamat Dusun II, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; Nuraidah (24) alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat; dan Ayu Anitasari (29) alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api Binjai, 12 Liang Lahat Disiapkan
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dua orang saksi, yakni Agus (45) alamat Jalan T Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Selamat (44) alamat Jalan Bakti Dusun III, Desa Sambirejo, Kecamatan Langkat.
Pabrik perakitan mancis yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6), sekitar pukul 12.05 WIB terbakar, dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan karyawan yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul