Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tak ada masalah dengan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta selama ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.
Lantaran, selama tidak kurang dari 18 bulan dari masa jabatan berakhir, jabatan tersebut harus diisi.
"Memang tidak ada limit waktu ya sepanjang tidak kurang dari 18 bulan ya harus diisi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Politisi senior PDI Perjuangan itu menyebut, Calon Wagub DKI Jakarta yang diusulkan berasal dari partai pengusung pasangan Anies Baswedan -Sandiaga yakni, PKS dan Partai Gerindra. Kemudian nama cawagub tersebut diajukan dan dibahas ke DPRD. Karena itu, pihaknya menunggu keputusan yang ada di tingkat DPRD.
"Kata pak gubernur sekarang bolanya ada di DPRD. Tinggal kapan memutuskan untuk diparipurnakan dan diputuskan, siapa calon wagub yang mendampingi pak gubernur sekarang. Kalau sudah diputuskan, diusulkan ke Kemendagri. Kami mengajukan kepada Pak Sekda tentu Keppresnya," ucap dia.
Tak hanya itu, Tjahjo mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi. Ia pun mencontohkan kekosongan Wagub yang terjadi Sulawasi Tengah. Sebab kata Tjahjo, kunci kursi Wagub ada di partai pengusung
"Nggak ada. Sekarang aja ada yang hampir selesai juga nggak ada wakil, kayak Sulawesi Tengah. Kuncinya adalah partai pengusung," ucap dia.
Lebih lanjut, pihaknya pun belum akan mendorong adanya aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi.
"Kita belum ngajuin ke sana ya. Yang penting political will saja lah dari partai pengusung dan gubernur. Kan DPRD tinggal menerima dan menjadwalkan saja," tandasnya.
Baca Juga: Mendagri Sindir Kursi Wagub DKI yang Kosong Saat Rapat Paripurna Istimewa
Diketahui, kedua partai pengusung cawagub DKI yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Berita Terkait
-
Sandiaga Doakan Ahmad Syaikhu Segera Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta
-
Kemendagri: DPRD Tak Bisa Tolak Cawagub DKI yang Diusulkan PKS dan Gerindra
-
Kemendagri Minta Jakarta Contek Riau Terkait Cara Pemilihan Pengganti Wagub
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
-
Anggota DPRD Sibuk Kampanye, Pembahasan Cawagub DKI Ditunda Usai Pemilu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!