Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tak ada masalah dengan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta selama ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.
Lantaran, selama tidak kurang dari 18 bulan dari masa jabatan berakhir, jabatan tersebut harus diisi.
"Memang tidak ada limit waktu ya sepanjang tidak kurang dari 18 bulan ya harus diisi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Politisi senior PDI Perjuangan itu menyebut, Calon Wagub DKI Jakarta yang diusulkan berasal dari partai pengusung pasangan Anies Baswedan -Sandiaga yakni, PKS dan Partai Gerindra. Kemudian nama cawagub tersebut diajukan dan dibahas ke DPRD. Karena itu, pihaknya menunggu keputusan yang ada di tingkat DPRD.
"Kata pak gubernur sekarang bolanya ada di DPRD. Tinggal kapan memutuskan untuk diparipurnakan dan diputuskan, siapa calon wagub yang mendampingi pak gubernur sekarang. Kalau sudah diputuskan, diusulkan ke Kemendagri. Kami mengajukan kepada Pak Sekda tentu Keppresnya," ucap dia.
Tak hanya itu, Tjahjo mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi. Ia pun mencontohkan kekosongan Wagub yang terjadi Sulawasi Tengah. Sebab kata Tjahjo, kunci kursi Wagub ada di partai pengusung
"Nggak ada. Sekarang aja ada yang hampir selesai juga nggak ada wakil, kayak Sulawesi Tengah. Kuncinya adalah partai pengusung," ucap dia.
Lebih lanjut, pihaknya pun belum akan mendorong adanya aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi.
"Kita belum ngajuin ke sana ya. Yang penting political will saja lah dari partai pengusung dan gubernur. Kan DPRD tinggal menerima dan menjadwalkan saja," tandasnya.
Baca Juga: Mendagri Sindir Kursi Wagub DKI yang Kosong Saat Rapat Paripurna Istimewa
Diketahui, kedua partai pengusung cawagub DKI yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Berita Terkait
-
Sandiaga Doakan Ahmad Syaikhu Segera Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta
-
Kemendagri: DPRD Tak Bisa Tolak Cawagub DKI yang Diusulkan PKS dan Gerindra
-
Kemendagri Minta Jakarta Contek Riau Terkait Cara Pemilihan Pengganti Wagub
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
-
Anggota DPRD Sibuk Kampanye, Pembahasan Cawagub DKI Ditunda Usai Pemilu
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat