Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tak ada masalah dengan kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta selama ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto.
Lantaran, selama tidak kurang dari 18 bulan dari masa jabatan berakhir, jabatan tersebut harus diisi.
"Memang tidak ada limit waktu ya sepanjang tidak kurang dari 18 bulan ya harus diisi," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Politisi senior PDI Perjuangan itu menyebut, Calon Wagub DKI Jakarta yang diusulkan berasal dari partai pengusung pasangan Anies Baswedan -Sandiaga yakni, PKS dan Partai Gerindra. Kemudian nama cawagub tersebut diajukan dan dibahas ke DPRD. Karena itu, pihaknya menunggu keputusan yang ada di tingkat DPRD.
"Kata pak gubernur sekarang bolanya ada di DPRD. Tinggal kapan memutuskan untuk diparipurnakan dan diputuskan, siapa calon wagub yang mendampingi pak gubernur sekarang. Kalau sudah diputuskan, diusulkan ke Kemendagri. Kami mengajukan kepada Pak Sekda tentu Keppresnya," ucap dia.
Tak hanya itu, Tjahjo mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi. Ia pun mencontohkan kekosongan Wagub yang terjadi Sulawasi Tengah. Sebab kata Tjahjo, kunci kursi Wagub ada di partai pengusung
"Nggak ada. Sekarang aja ada yang hampir selesai juga nggak ada wakil, kayak Sulawesi Tengah. Kuncinya adalah partai pengusung," ucap dia.
Lebih lanjut, pihaknya pun belum akan mendorong adanya aturan yang mengharuskan kursi wagub agar segera diisi.
"Kita belum ngajuin ke sana ya. Yang penting political will saja lah dari partai pengusung dan gubernur. Kan DPRD tinggal menerima dan menjadwalkan saja," tandasnya.
Baca Juga: Mendagri Sindir Kursi Wagub DKI yang Kosong Saat Rapat Paripurna Istimewa
Diketahui, kedua partai pengusung cawagub DKI yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Berita Terkait
-
Sandiaga Doakan Ahmad Syaikhu Segera Duduki Kursi Wagub DKI Jakarta
-
Kemendagri: DPRD Tak Bisa Tolak Cawagub DKI yang Diusulkan PKS dan Gerindra
-
Kemendagri Minta Jakarta Contek Riau Terkait Cara Pemilihan Pengganti Wagub
-
Pemilu 2019 Selesai, Apa Kabar Kursi Cawagub DKI Jakarta?
-
Anggota DPRD Sibuk Kampanye, Pembahasan Cawagub DKI Ditunda Usai Pemilu
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan