Suara.com - Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan pada KPU RI untuk melibatkan mahasiswa sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu berikutnya. Mahasiswa dinilai dapat bekerja efesien dan mempersingkat waktu.
Anggota Tim peneliti UGM, Riris Andono Ahmad mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada KPU.
"Kami bahas juga dengan KPU tadi kemingkinan support yang bisa diberikan oleh universitas-universitas untuk menyediakan tenaga penyelenggara Pemilu," kata Riris saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Dosen Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM itu mencontohkan pemanfaatan tenaga mahasiswa ini bisa dilakukan melalui mekanisme Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain dinilai lebih efesien, KPU juga dianggap tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang yang sekarang ada di universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu di lapangan. Karena tidak memerlukan biaya tambahan," ujarnya.
Meski demikian, Riris menyadari kalau mahasiswa memiliki keterbatasan pengalaman. Sehingga, pihaknya pun menyarankan agar nantinya KPU dapat membuat formulasi dengan turut menyertakan petugas profesional dan mahasiswa.
Lebih lanjut, Riris menyarankan pelibatan mahasiswa sebagai petugas KPPS dapat diujicobakan dalam Pilkada serentak 2020. Sebelum akhirnya nanti ditetapkan pada pemilu-pemilu selanjutnya.
"Kami akan memulai di DIY karena lokasi UGM di DIY. Kami akan mulai dari situ agar bisa menyimpulkan dengan akurat apa sebenarnya pola-pola agar problematika serupa (kematian ratusan petugas KPPS) tidak terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Kongres di Bali, PDIP Siap Regenerasi Kader Hadapi Pemilu 2024
Untuk diketahui, sedikitnya 527 petugas KPPS meninggal dunia dan 11.239 prtugas sakit pada Pemilu serentak 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu.
Berita Terkait
-
KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Digelar Pada 23 September
-
Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
-
KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
-
Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal