Suara.com - Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan pada KPU RI untuk melibatkan mahasiswa sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu berikutnya. Mahasiswa dinilai dapat bekerja efesien dan mempersingkat waktu.
Anggota Tim peneliti UGM, Riris Andono Ahmad mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada KPU.
"Kami bahas juga dengan KPU tadi kemingkinan support yang bisa diberikan oleh universitas-universitas untuk menyediakan tenaga penyelenggara Pemilu," kata Riris saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Dosen Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM itu mencontohkan pemanfaatan tenaga mahasiswa ini bisa dilakukan melalui mekanisme Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain dinilai lebih efesien, KPU juga dianggap tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang yang sekarang ada di universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu di lapangan. Karena tidak memerlukan biaya tambahan," ujarnya.
Meski demikian, Riris menyadari kalau mahasiswa memiliki keterbatasan pengalaman. Sehingga, pihaknya pun menyarankan agar nantinya KPU dapat membuat formulasi dengan turut menyertakan petugas profesional dan mahasiswa.
Lebih lanjut, Riris menyarankan pelibatan mahasiswa sebagai petugas KPPS dapat diujicobakan dalam Pilkada serentak 2020. Sebelum akhirnya nanti ditetapkan pada pemilu-pemilu selanjutnya.
"Kami akan memulai di DIY karena lokasi UGM di DIY. Kami akan mulai dari situ agar bisa menyimpulkan dengan akurat apa sebenarnya pola-pola agar problematika serupa (kematian ratusan petugas KPPS) tidak terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Kongres di Bali, PDIP Siap Regenerasi Kader Hadapi Pemilu 2024
Untuk diketahui, sedikitnya 527 petugas KPPS meninggal dunia dan 11.239 prtugas sakit pada Pemilu serentak 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu.
Berita Terkait
-
KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Digelar Pada 23 September
-
Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
-
KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK
-
Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil
-
Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi