Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menjawab permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Andre karena melihat KPU tidak bisa menghadirkan form C-7 dalam persidangan.
Dalam sidang MK, saksi ahli dari kubu Prabowo, Jaswar Koto memaparkan adanya data siluman di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik KPU. Namun, dalam kesempatannya KPU tidak bisa menjawab adanya DPT siluman itu.
"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghasilkan barang bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," kata Andre dalam diskusi bertajuk 'Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Padahal menurutnya, form C7 tersebut bisa dihadirkan KPU untuk melihat atau membuktikan adanya DPT siluman. Alih-alih membuktikan, permohonan soal data siluman tersebut dinilai Andre tidak mampu dijawab KPU.
"Sehingga kita bisa mencocokkan apa betul DPT siluman ini dipergunakan. Tapi KPU sampai sidang berakhir tidak mau menyerahkan C-7 itu sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Andre mengharapkan agar hakim MK bisa mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam persidangan. Yang paling kecil diinginkan olehnya ialah kesempatan penghitungan suara ulang (PSU).
"Kami sangat optimis bahwa insyaallah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun pak Prabowo dan bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi Presiden 2019-2024," tandasnya.
Baca Juga: BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah
Tag
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026