Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal menjawab permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Andre karena melihat KPU tidak bisa menghadirkan form C-7 dalam persidangan.
Dalam sidang MK, saksi ahli dari kubu Prabowo, Jaswar Koto memaparkan adanya data siluman di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik KPU. Namun, dalam kesempatannya KPU tidak bisa menjawab adanya DPT siluman itu.
"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghasilkan barang bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," kata Andre dalam diskusi bertajuk 'Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Padahal menurutnya, form C7 tersebut bisa dihadirkan KPU untuk melihat atau membuktikan adanya DPT siluman. Alih-alih membuktikan, permohonan soal data siluman tersebut dinilai Andre tidak mampu dijawab KPU.
"Sehingga kita bisa mencocokkan apa betul DPT siluman ini dipergunakan. Tapi KPU sampai sidang berakhir tidak mau menyerahkan C-7 itu sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Andre mengharapkan agar hakim MK bisa mengabulkan permohonan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dalam persidangan. Yang paling kecil diinginkan olehnya ialah kesempatan penghitungan suara ulang (PSU).
"Kami sangat optimis bahwa insyaallah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun pak Prabowo dan bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi Presiden 2019-2024," tandasnya.
Baca Juga: BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah
Tag
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta