Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menegaskan kalau Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto siap menerima apapun keputusan sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, kesiapan itu dibuktikan Prabowo dengan menemui Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo atau Jokowi usai MK mengumumkan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya kini dalam posisi menerima apapun hasil yang diumumkan Majelis Hakim MK.
Seperti diketahui, Majelis Hakim MK akan mengumumkan hasil putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni esok.
"Kita siap menang dan siap kalah," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2019).
Hasil putusan dari Majelis Hakim MK masih merujuk kepada dua jawaban yakni antara permohonan dari Prabowo - Sandiaga dikabulkan atau ditolak seluruhnya. Apabila menang, Dahnil mengatakan pihaknya siap bersilahturahmi dengan Jokowi.
"Hari ini pun akan kita ajak, siapapun elemen bangsa kita ajak kita kan mau gotong royong," ujarnya.
Namun, apabila Jokowi - Maruf Amin tetap menjadi pemenang dalam Pilpres 2019, Dahnil mengatakan kalau Prabowo - Sandiaga menerima hasilnya secara legalitas. Namun, ia tidak menjawab secara rinci kemungkinan Prabowo akan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi.
"Tadi sudah saya sebutkan Prabowo mengatakan proses MK adalah proses akhir, beliau memutuskan ke MK untuk sampaikan upaya legal dan legitimasi dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Demo Tahlilan Akbar di Dekat MK Berhenti, Massa Salat Zuhur di Jalanan
"Kita lihat faktanya seperti apa, kalau sudah diputuskan maka prabowo akan akui secara legalitas, legitimasinya serahkan ke MK," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Massa Dilarang, Fahri Hamzah: Tolong Jangan Ciptakan Luka Kembali
-
BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
2 Peristiwa di Makam Ani Yudhoyono dan 3 Berita Hangat di Pagi Hari Ini
-
KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi