Suara.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (27/6/2019) sejak pukul 12.40 WIB. Sidang pembacaan putusan yang diprediksi selesai dalam waktu singkat itu ternyata berjalan cukup lama.
Hakim MK membacakan satu per satu dalil yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kebanyakan dalil yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dianggap tidak relevan sehingga ditolak.
Berbagai serba-serbi mengenai jalannya sidang putusan menjadi sorotan. Berikut Suara.com merangkum berita terpopuler mengenai sidang putusan MK pada Kamis.
1. Dugaan TSM Ditolak MK
Dalam sidang putusan MK, anggota majelis hakim Manahan Sitompul menegaskan MK menolak untuk membahas dalil permohonan tim hukum Prabowo soal klaim adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM dalam Pilpres 2019.
Alasan penolakan lantaran penyelesaian pelangggaran administratif pemilu yang bersifat TSM adalah kewenangan Bawaslu.
Sementara MK, kata Manahan, hanya memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Simak berita selengkapnya di sini.
2. Penghitungan Suara Versi BPN Ditolak
Tak hanya menolak dugaan TSM, MK juga menolak hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.
"Dalil a quo pemohon tak beralasan secara hukum,” kata Hakim Arief Hidayat membacakan amar putusan.
Baca Juga: Ketua DPP PAN: Sikap Politik PAN Ditentukan Saat Kongres
Simak berita selengkapnya di sini.
3. FPI Ancam Jihad Bila Jokowi Menang
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengancam akan melakukan aksi jihad bila MK memutuskan untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf dalam perkara sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan dalam orasi pada aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK.
Dalam orasinya, Sobri Lubis meminta agar massa aksi tetap memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk kecurangan.
Simak berita selengkapnya di sini.
4. Berkas Revisi Permohonan Prabowo Diterima MK
Mahkamah Konstitusi memutuskan menerima berkas permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 dari tim hukum Prabowo. Dengan demikian, MK mengesampingkan eksepsi atau keberatan yang sempat diajukan KPU RI dan Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang perdana perkara tersebut beberapa waktu lalu.
Anggota majelis hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan, berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang diserahkan tanggal 24 Mei dan berkas perbaikan permohonan pada 10 Juni merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123