Suara.com - KPK turut menyita uang sekitar 21 ribu dolar Singapura terkait kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari jaksa, pengacara, dan pihak swasta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Sebelum KPK melakukan OTT, Laode menyebut pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap di Kejati DKI Jakarta.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, Laode mengatakan KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan hari ini.
Status kelima orang yang terjaring OTT itu kata Laode, akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019) besok.
"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutup Laode.
Sebelumnya diberitakan, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap tangkap tangan pada dua orang jaksa di Kejati DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap jaksa berinisial YSP. Pantauan Suara.com, tampak beberapa mobil Kijang Innova milik KPK ngebut saat masuk ke dalam gedung, diduga membawa para jaksa.
Baca Juga: Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
Berita Terkait
-
Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
-
Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri
-
Jaksa Agung Tegaskan Anaknya Tak Ditangkap KPK
-
KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram
-
Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri