Suara.com - KPK turut menyita uang sekitar 21 ribu dolar Singapura terkait kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari jaksa, pengacara, dan pihak swasta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).
Sebelum KPK melakukan OTT, Laode menyebut pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap di Kejati DKI Jakarta.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.
Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, Laode mengatakan KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan hari ini.
Status kelima orang yang terjaring OTT itu kata Laode, akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019) besok.
"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutup Laode.
Sebelumnya diberitakan, tim penindakan KPK melakukan operasi senyap tangkap tangan pada dua orang jaksa di Kejati DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap jaksa berinisial YSP. Pantauan Suara.com, tampak beberapa mobil Kijang Innova milik KPK ngebut saat masuk ke dalam gedung, diduga membawa para jaksa.
Baca Juga: Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
Berita Terkait
-
Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
-
Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri
-
Jaksa Agung Tegaskan Anaknya Tak Ditangkap KPK
-
KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram
-
Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?