Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diterapkan polisi belum mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu. Namun, polisi masih dapat menindak pengendara yang menggunakan plat palsu dengan mengandalkan kamera CCTV canggih tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, penggunanaan pelat palsu dapat diantisipasi melalui alamat kendaraan di data base registrasi.
"Jadi (nanti di-capture) kemudian kita sinkronkan dengan data Regident Ranmor. Kalau nomor polisi dia enggak sesuai atau nomor polisinya bodong itu akan di-list dan diserahkan kepada tim Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan penindakan di jalan," kata Yusuf melalui keterangannya, Rabu (3/7/2019).
Setiap kendaraan yang melintas di area sistem ETLE, kata Yusuf, akan terekam oleh kamera yang terpasang. Nantinya, petugas akan memantau setiap pelanggaran para pengendara.
"Semua mobil yang terekam kamera itu bisa dicek nopolnya sama petugas TMC, bisa dianalisis semua nopolnya," sambungnya.
Yusuf mengatakan, apabila ditemukan kendaraan dengan pelat palsu, maka petugas TMC akan berkordinasi kepada anggota Polantas yang berada di lapangan untuk menghentikan kendaraan tersebut.
"Di TMC itu ada HT (handy talkie) bisa komunikasikan ke petugas di lapangan jika ada nomor polisi terditeksi tidak sesuai, dugaan nomor polisi palsu," ucap Yusuf.
"Penindakannya di jalan karena nopolnya kan bodong, kan otomatis kita list nopol itu nanti di jalan kita tindak. Kalau mengarah ke tindak pidana kita arahkan ke reserse umum kalau pelanggar lalin ya kita (tindak)," lanjut dia.
Untuk diketahui, kamera tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan