Suara.com - Emosi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dibuat sedikit naik oleh Mantan Sekjen BUMN Said Didu di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (2/7/2019) kemarin.
Mahfud MD mengakui dirinya cukup tersinggung dengan pernyataan Said Didu soal diamnya para intelektual belakangan ini.
Ia pun membantah anggapan tersebut dan menunjuk Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Salim Said sebagai contoh.
"Agak emosional juga rasanya kalau misalnya, tadi Pak Said Didu mengatakan, 'Wah sekarang semua intelektual diam, kalau orang ngritik ditindak, karena ngritik paslon 01, dibiarkan, enggak ada intelektual, diam saja, enggak ada yang bela,'" ungkap Mahfud MD.
"Enggak juga, ini Pak Salim Said itu, kalau di sini itu bela Anda semua, intelektual dia," lanjutnya.
Mahfud MD juga menguatkan sanggahannya terhadap Said Didu dengan mengungkit tuduhan makar yang pernah menimpa Neno Warisman.
Ia mengatakan, kala itu dirinya membela Neno Warisman dan tak tinggal diam seperti yang dituduhkan Said Didu.
"Saya berkali-kali bela, misalnya waktu Neno Warisman ditangkap di Riau, katanya melakukan makar. Lo saya berteriak, 'Enggak ada makar di situ. Hanya bilang 2019 ganti presiden kok mau di-makar-kan, itu harus dilepas,' saya bela," terang Mahfud MD.
Contoh lain yang diberikan Mahfud MD adalah komentarnya di masa lalu saat pengamat politik Rocky Gerung terjerat kasus 'kitab suci fiksi'.
Baca Juga: Reaksi Karni Ilyas Disebut Pro Prabowo, Mahfud MD Jokowi oleh Sujiwo Tejo
"Mas Rocky Gerung itu, dipanggil polisi karena katanya harus dihukum, karena dia bilang ayat-ayat kitab suci itu fiktif, fiksi," kata Mahfud MD.
"Dipanggil, saya bilang, 'Apa dalilnya mau menghukum Mas Rocky Gerung?' Itu dimuat di semua koran. Enggak ada dalilnya, dan saya hubungi polisinya, enggak salah. Masak orang bilang begitu... Lalu pakai apa nanti di pengadilan? Anda mau mendakwa dengan pasal berapa, ayat berapa? Saya bela juga," sambungnya.
Said Didu sendiri, kata Mahfud MD, juga pernah ia bela saat akun Twitter-nya diretas.
"Said Didu waktu di-hack, hilang itu semua akunnya, wah saya yang berteriak, 'Ini biadab betul.' Dan itu masih ada jejak digitalnya," tambah sang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Mahfud MD lantas meminta Said Didu supaya tidak membuat klaim sepihak bahwa para intelektual membiarkan orang-orang yang tak bersalah dizalimi.
Ia juga mengingatkan Said Didu agar tidak serta merta melabelkan 'anti-keadilan' pada orang-orang yang berseberangan darinya.
Berita Terkait
-
Bilang Jokowi Gugup, Rocky Gerung: Berselancar di Atas Ombak Kedunguan
-
Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik
-
Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan
-
Viral Transfer Puluhan Juta ke Rekening Said Didu, Ini Kata Pertamina
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Ajak Anak Muda Bertindak di LMS 2025, BBC Media Action Susun Strategi Jitu Atasi Isu Lingkungan
-
Viral Jejak Digital Ponpes Al Khoziny di Google Earth, Netizen: Bangunan Paling Gak Masuk Logika