Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari temuan maladministrasi terkait dugaan pelisiran terdakwa Idrus Marham yang dianggap adanya kesalahan prosedur oleh Ombudsman RI.
Dalam menjaga tahanan untuk keluar rumah tahanan, KPK sudah sesuai protap atau SOP yang berlaku di KPK. Salah satunya, penggunaan borgol dan rompi tahanan.
"Kami pelajari dulu ya, Saya kira kalau pendapat dari Ombudsman RI, tentu perlu dilihat secara lebih rinci apa saja yang ditemukan dan fakta-faktanya bagaimana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/7/2019).
Dalam SOP KPK untuk penggunaan borgol dan rompi tahanan kepada terdakwa atau tersangka yang tengahmenjalani perawatan hanya berlaku pada saat petugas membawa pihak terkait ke luar Rutan KPK. Untuk selanjutnya, Rompi dan borgol kemudian akan dilepas ketik tahanan tiba di Rumah Sakit.
"Itu, karena ada pertimbangan-pertimbangan tertentu, misalnya ada kondisi di rumah sakit yang dalam proses di sana tentu akan ada resiko-resiko keributan atau resiko resiko lain yang sifatnya kondisional," ujar Febri
Menurut Febri, bukan hanya ketika menjalani perawatan ke rumah sakit saja, Borgol maupun rompi tak digunakan. Namun, ketika terdakwa atau tersangka menjalani ibadah pun juga akan dilepas
"Untuk melaksanakan ibadah salat Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," tutur Febri.
Febri menyampaikan akan mempertimbangkan hal-hal yang telah disampaikan Ombudsman terkait borgol maupun baju tahanan harus dipakai dalam pengawalan terhadap Idrus Marham, beberapa waktu lalu.
"Bagi KPK adalah pengamanan semakin menarik perhatian publik maka semakin beresiko terkait dengan pengamanan para tahanan tersebut, sehingga hal-hal lain juga menjadi pertimbangan KPK," tutup Febri.
Baca Juga: Kejagung Rekomendasikan 5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ini Nama-namanya
Temuan Ombudsman
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyatakan ada temuan baru yang serius selain dugaan pelanggaran administrasi oleh Rutan KPK dalam proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham saat izin berobat di RS MMC Jakarta Selatan, 21 Juni lalu. Namun Ombudsman tak merinci temuan baru tersebut karena disebut mengandung implikasi lain salah satu di antaranya menyangkut pelanggaran pidana.
Ombudsman Jakarta Raya sedianya menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait maladminstrasi proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham. Namun, laporan akhir maladministrasi itu terpaksa ditunda karena adanya temuan lain yang disebut serius dan signifikan tersebut.
"Ada satu temuan baru yang belum bisa kami sampaikan saat ini dan akan kami konfrontasi langsung kepada pimpinan KPK," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Teguh mengatakan terdapat jalur penghubung atau lorong yang menghubungkan antara RS MMC Jakarta Selatan dengan gedung H Tower.
Dalam keterangan pers, Ombudsman juga memutar rekaman CCTV yang diambil dari RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang persis berada di samping gedung Ombudsman Jakarta Raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan