Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali didemo terkait polemik penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta pada Jumat (5/7/2019). Mereka meminta Anies untuk membongkar Pulau Reklamasi.
Sejumlah orang dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mendatangi Balai Kota dengan seragam oranye dan masker. Mereka membawa tiga tuntutan diantaranya mendesak Anies membongkar Pulau Reklamasi.
Koordinator Lapangan Walhi Jakarta, Ahmadi meminta Anies mencabut Peraturan Gubernur 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta karena berpotensi digunakan untuk melanjutkan reklamasi.
"Kalau pergub 206/2016 itu enggak dicabut, itu potensi dia untuk mengajukan ada karena dasar hukum untuk mengajukan ada, meskipun kita tahun bahwa dasar hukum ini bermasalah karena tadi yang saya bilang di awal," kata Ahmadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dia menambahkan alasan Anies yang menilai pembongkaran Pulau Reklamasi akan merusak lingkungan dinilai tidak berdasar ilmu pengetahuan karena belum ada penelitian ilmiah.
"Pemda DKI Jakarta maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memfasilitasi adanya audit lingkungan secara independen, jadi pemerintah cuma memfasilitasi saja, siapa yang melakukannya? ya masyarakat setempat kemudian akademisi ahli, organisasi sipil, maka dia independen, tujuannya memang untuk melihat ini secara objektif," jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI bisa saja membongkar pulau reklamasi terutama pulau C dan G yang proses reklamasinya belum 100 persen, hasil pembongkaran itu bisa digunakan untuk menutup lubang tambang di Indonesia.
"Waktu itu kan bilang, pasirnya mau dibuang kemana, sederhana itu, bongkaran itu bisa menutup lubang tambang di banyak daerah, kan banyak nih lubang tambang di Indonesia, bisa buat nutup itu," tegasnya.
Baca Juga: Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan
Berita Terkait
-
Kontroversi IMB Pulau Reklamasi Anies, Bakal Jadi Preseden Buruk Masa Depan
-
Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu
-
Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Pengembang Sudah Keluarkan Triliunan
-
Anies: Lahan Reklamasi Jakarta Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
-
Didemo karena Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Itu Hak Warga Negara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029