Suara.com - Dua perempuan berinisial GM dan TL, warga Tikala, Manado, Sulawesi Utara dibekuk aparat kepolisian lantaran melakukan pemerasan terhadap Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat berinisial RE.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, GM dan TL memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan foto syur korban di kamar mandi. Foto syur itu disimpan kedua penipu saat melakukan video call dengan korban.
"Kasus pemerasan dilakukan dua pelaku dengan modus melakukan video call kepada RE," kata Mathias seperti dilansir Kabarpapua.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/7/2019).
Selain itu, kata Mathias, para pelaku juga kembali melakukan video call saat korban berada di kantor. Dalam panggilan video itu, GM meminta RE membuka celananya. Saat itu, RE masuk ke kamar mandi dan membuka celananya.
"Tanpa menyadari, ternyata GM men-screen shot video korban saat itu,” terangnya.
Dengan modal hasil tangkap layar itu, dua perempuan itu lalu mengancam untuk menyebarkan aksi syurnya ke media sosial. Dari situ, dou bandit itu memeras pejabat KPU untuk memberikan uang Rp 60 juta.
"RE diancam akan disebar luaskan screen shot-nya ke media sosial jika tak mentransfer atau mengirim uang Rp 60 juta kepada pelaku melalui rekening BNI,” jelas Mathias.
Selain menangkap GM dan TL, kata Mathias, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menerangkan pengirim uang dan penerima uang.
"Di antaranya 11 lembar copy salinan slip transfer ATM korban, 6 rekening koran korban, kartu ATM dan buku tabungan pelaku GM, serta rekaman CCTV," terangnya.
Baca Juga: Unggah Foto Nyaris Bugil, Duh Seksinya Peselancar asal Amerika Serikat Ini
Polisi baru bisa meringkus dua pemerasan itu setelah menerima laporan korban. Dua perempuan penipu itu ditangkap pada Kamis (4/6/2019).
Atas perbuatannya itu, GM dan TL terancam pidana sesua Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 369 Jo pasal 55 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Intip 5 Tips Berikut Agar Tak Kena Modus Foto Bugil Penelitian Kedokteran
-
Begini Chat Pelaku Modus Minta Foto Bugil yang Dikerjai Abis-abisan
-
Viral Kisah Dana Hampir Kena Modus Kirim Foto Bugil untuk Penelitian
-
Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo