Suara.com - Dua perempuan berinisial GM dan TL, warga Tikala, Manado, Sulawesi Utara dibekuk aparat kepolisian lantaran melakukan pemerasan terhadap Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat berinisial RE.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, GM dan TL memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan foto syur korban di kamar mandi. Foto syur itu disimpan kedua penipu saat melakukan video call dengan korban.
"Kasus pemerasan dilakukan dua pelaku dengan modus melakukan video call kepada RE," kata Mathias seperti dilansir Kabarpapua.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/7/2019).
Selain itu, kata Mathias, para pelaku juga kembali melakukan video call saat korban berada di kantor. Dalam panggilan video itu, GM meminta RE membuka celananya. Saat itu, RE masuk ke kamar mandi dan membuka celananya.
"Tanpa menyadari, ternyata GM men-screen shot video korban saat itu,” terangnya.
Dengan modal hasil tangkap layar itu, dua perempuan itu lalu mengancam untuk menyebarkan aksi syurnya ke media sosial. Dari situ, dou bandit itu memeras pejabat KPU untuk memberikan uang Rp 60 juta.
"RE diancam akan disebar luaskan screen shot-nya ke media sosial jika tak mentransfer atau mengirim uang Rp 60 juta kepada pelaku melalui rekening BNI,” jelas Mathias.
Selain menangkap GM dan TL, kata Mathias, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menerangkan pengirim uang dan penerima uang.
"Di antaranya 11 lembar copy salinan slip transfer ATM korban, 6 rekening koran korban, kartu ATM dan buku tabungan pelaku GM, serta rekaman CCTV," terangnya.
Baca Juga: Unggah Foto Nyaris Bugil, Duh Seksinya Peselancar asal Amerika Serikat Ini
Polisi baru bisa meringkus dua pemerasan itu setelah menerima laporan korban. Dua perempuan penipu itu ditangkap pada Kamis (4/6/2019).
Atas perbuatannya itu, GM dan TL terancam pidana sesua Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 369 Jo pasal 55 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Intip 5 Tips Berikut Agar Tak Kena Modus Foto Bugil Penelitian Kedokteran
-
Begini Chat Pelaku Modus Minta Foto Bugil yang Dikerjai Abis-abisan
-
Viral Kisah Dana Hampir Kena Modus Kirim Foto Bugil untuk Penelitian
-
Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi