Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association / idEA) siap mendukung dan mematuhi rencana penerapan aturan pemerintah tentang pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) demi mencegah penjualan ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) di Tanah Air.
"Anggota-anggota idEA berbadan hukum di Indonesia dan kami tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Bima menjelaskan jika memang terdapat aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), pihaknya bisa melarang atau memblokir iklan serta penjualan produk ponsel ilegal tersebut.
Ketentuan atau prosedur tersebut bisa dilakukan jika brand-principal merek ponsel tersebut mengajukan agar penjualan dan upaya promosi ponsel ilegal itu diblokir.
"Kami (asosiasi) sudah memiliki aturan tersebut," kata Bima dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan akan menetapkan peraturan yang mendukung pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) pada 17 Agustus 2019.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto mengatakan sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan. Program ini diinisiasi oleh Kemenperin sejak 2017.
Kontrol IMEI juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan ponsel dari pasar gelap di pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah. [Antara]
Baca Juga: Keuntungan Beli Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar
Berita Terkait
-
Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Dirilis, Tablet AI Snapdragon 8s Gen 4 dengan WPS Office PC Level
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal