Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan berharap tim gabungan pencari fakta bentukan Polri bisa segera mengungkap pelaku penyiraman air keras ke wajahnya. Novel menyebut eksekutor di lapangan yang harus diungkap lebih dulu.
Hal itu disampaikan Novel terkait sudah selesainya masa kerja TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil invetigasi tersebut akan disampaikan pada pekan depan.
"Untuk mengungkap kejahatan jalanan begini haruslah dimulai dengan pelaku lapangannya. Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini dan kekerasan jalanan begini, tapi kemudian hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual," kata Novel di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Novel kemudian berharap pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya tidak diperkeruh dengan spekulasi tetapi betul-betul ada pembuktian. Ia menganggap tim tersebut tidak serius mengungkap pelaku penyiraman air keras.
"Itu hanya rekaan atau dugaan-dugaan saja dan saya kira itu tidaklah tepat," ujar Novel.
Ia kemudian berharap hasil investigasi yang akan disampaikan tim bentukan Polri pada pekan depan bisa menemukan titik terang terduga pelaku penyiraman.
"Standar suatu investigasi orang-orang yang punya pengalaman di dunia pengetahuan tentunya, kita semua doakan agar upaya untuk mengungkap ini adalah suatu hal yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius," tutup Novel
Untuk diketahui, Tim Gabugan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melakukan investigasi terkait kasus Novel.
Anggota TPF Nurcholis mengatakan, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun dan lengkap.
Baca Juga: Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Ini yang Ditanya Penyidik KPK
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Berita Terkait
-
Polri Belum Ada Rencana Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan
-
Amnesty Internasional Desak Kasus Novel Diusut Hingga Pelaku Ditemukan
-
Pegawai KPK Minta Jokowi Ambil Alih Kasus Novel dari Tim Satgas Polri
-
Sekalian, Amnesty Bahas Kasus Novel Baswedan dengan Kapolda Metro
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Disahkan Akhir Pekan Ini, 45 Ribu TNI - Polri Siaga
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen