Suara.com - Mantan Koordinator BPN Prabowo – Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dicibir warganet saat membantah kendala kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air bukan karena terkena denda akibat terlalu lama tinggal di negeri Raja Salman.
Dahnil, melalui akun Twitter miliknya, mengklaim ada portal yang menghalangi kepulangan Rizieq. Ia melanjutkan, hanya pemerintah yang dapat membuka portal itu guna memulangkan Rizieq.
"Kunci Portal Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan pemerintah kita, bukan di pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka portal," tulis Dahnil di akun Twitter miliknya @Dahnilanzar seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Cuitan Dahnil mengenai kunci portal kepulangan Rizieq ada di pemerintah Indonesia, mendapat tanggapan dari warganet. Satu di antaranya dari akun Twitter @permadiaktivis milik Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda menyebut kunci kepulangan Rizieq bukan di pemerintah melainkan ada di tangan Firza Husein, wanita yang sempat terjerat kasus chat mesum bersama Rizieq.
"Kunci portal Rizieq ada di @Firzahusain," tulis Abu Janda.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda.
Maftuh menjelaskan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Baca Juga: PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi
Untuk diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.
Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.
Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.
"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).
Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan.
Berita Terkait
-
Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq
-
Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar
-
Dahnil Sebut Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Portal ada di Firza
-
4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi
-
Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial