Suara.com - Beberapa siswa yang menjadi korban kebakaran di Kampung Bali, Tebet sudah masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru. Namun ada siswa yang tidak ingin sekolah karena tak punya seragam karena sudah habis terbakar.
Kepala Sekolah SDN 05 Manggarai, Jakarta Selatan, Rokhani mengatakan pihaknya mendapat laporan ada siswa yang tak mau ke sekolah karena tak punya seragam. Siswa tersebut dikatakan Rokhani merasa minder karena ke sekolah tak memakai seragam.
"Ada beberapa anak korban kebakaran yang ngambek enggak mau sekolah, takut katanya," ujar Rokhani di SDN 05 Manggarai, Senin (15/7/2019).
Rokhani menegaskan, pihak sekolah akan memaklumi kondisi siswanya yang tidak memiliki seragam karena rumah orangtuanya hangus terbakar beberapa hari lalu. Ia meminta agar para orang tua tetap mengajak anaknya untuk datang ke sekolah meskipun tidak menggunakan seragam.
"Kita dari kemarin sudah mengkondisikan ya. Yang seragamnya belum ada, terus enggak pakai sepatu enggak apa-apa," kata Rokhani.
Salah satu orang tua siswa yang tidak memiliki seragam tersebut juga dikatakan Rokhani sempat melapor ke sekolah dan segera diberikan seragam begitu datang. Ia mengaku menerima bantuan seragam dari banyak pihak untuk disalurkan ke siswanya.
"Jadi bapaknya lapor ke sini 'bu anak saya belum mau sekolah'. Kenapa saya bilang, 'itu seragamnya belum ada'. Ayo masuk itu saya bawain deh tuh," tuturnya.
Selain tak memiliki seragam, siswa korban kebakaran juga ada yang datang menggunakan sandal pada hari pertama sekolah ini. Pihak sekolah lantas memberikan bantuan sepatu untuk digunakan.
"Tadi ada beberapa anak yang mungkin kemarin belum dapat sepatu, tadi pakai sendal di sekolah (saya bilang) 'ayo ganti pakai sepatu' supaya dia enggak minder," pungkasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Pengungsi Korban Kebakaran Tebet Dipindah dari SDN 05
Diberitakan sebelumnya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta berhasil menjinakkan si jago merah di permukiman padat penduduk di Kampung Bali Matraman, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) sekitar pukul 15.30 WIB, sedangkan api berkobar sejak pukul 10.50 WIB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu meledaknya kompor milik salah satu warga setempat.
Akibat peristiwa ini, sekitar 1.400 warga mengungsi ke tiga titik pusat pengungsian tak jauh dari lokasi kebakaran.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Sekolah, Korban Kebakaran Tebet Dapat Bantuan Seragam
-
Bus Polisi Rombongan HUT Bhayangkara Terbakar di Tol Bocimi Bogor
-
Tempat Jahit Ikut Terbakar di Tebet, Pemilik Pasrah Jika Diminta Ganti Rugi
-
Pasca Kebakaran Tebet, Warga Mulai Kumpulkan Puing-puing Sisa
-
Kesaksian Warga Kampung Bali Matraman: Api Menjalar Cepat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!