Suara.com - Dua Youtuber bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan pencemaran nama baik oleh PT. Garuda Indonesia.
Pelaporan tersebut dilakukan buntut dari unggahan Rius di media Instagram terkait foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di instastory pada Sabtu (13/7/2019) malam.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, @rius.vernandes, surat pelaporan tersebut ditunjukan. Rius mengatakan, ia dan Elwi mendapat surat panggilan atas laporan tersebut.
"Guys, gw sama elwi dapat surat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tahu kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali mencemarkan nama baik siapapun," tulis Rius di akun Instagramnya.
Terkait pemanggilan tersebut, Rius meminta dukungan moril dari seluruh pihak. Ia berharap dukungan mengalir atas kasus yang tengah merundungnya.
"Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberiakn kritisi yang membangun, kita bisa dipidana," sambungnya.
Rius mengatakan, ia tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Sebab, ia tak merasa bersalah dalam kasus ini.
"Gw akan menghormati segala peraturan yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tak mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini," imbuh Rius.
Sebelumnya, Menu tulisan tangan yang kabarnya digunakan di penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar viral di media sosial.
Baca Juga: Larang Ngevlog, Garuda Indonesia Hanya Perbolehkan Penumpang Foto Selfie
Kabar itu sendiri awalnya diunggah oleh akun Instagram milik Rius Vernandes, sebelum disebarkan lewat media sosial lain.
"Menu yang dibagiin tadi di Business Class @garuda.indonesia dari Sydney-Denpasar. Menunya masih dalam proses percetakan Pak," tulis akun @rius.vernandes.
Diketahui, pihak Garuda Indonesia sendiri telah memberikan klarifikasi lewat akun Twitter mereka @IndonesiaGaruda.
Berita Terkait
-
Larang Ngevlog, Garuda Indonesia Hanya Perbolehkan Penumpang Foto Selfie
-
Jangan Ambil Foto Video dari Pesawat Garuda Jika Tak Ingin Seperti Ini
-
Klarifikasi Rius Vernandes soal Menu Tulisan Tangan di Kelas Bisnis Garuda
-
Beredar Daftar Menu Tulisan Tangan di Kelas Bisnis Garuda, Benarkah?
-
Mundur, Garuda Indonesia Sebut Laporan Keuangan Selambatnya 26 Juli
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah