Suara.com - Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara, karena dinilai terbukti menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.
"Menyatakan, terdakwa Haris Hasanuddin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 3 tahun ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Haris dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20/201 tentang Pemberantasan TIpikor serta Pasal 64 ayat 1 KUHP.
JPU KPK juga menolak permohonan Haris untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) atau JC.
"Terdakwa tidak memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator, namun berterus terang, merasa bersalah dan harus menjadi pertimbangan menjadi hal yang meringankan," tambah jaksa.
Pada Desember 2018, Haris yang menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Jatim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim yang disetujui atasan langsung yaitu Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Ahmadi.
Padahal pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, sedangkan salah satu persyaratan menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanski hukuman disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.
Haris bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun Haris sulit menemuinya maka oleh Ketua DPP PPP Jatim Musyaffak Noer disarankan menemui Rommy selaku Ketua Umum PPP mengingat Menag Lukman Hakim adalah kader PPP yang punya kedekatan khusus dengan Rommy.
Atas saran tersebut, pada 17 Desember 2018 Haris menemui Rommy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan meminta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara
Rommy lalu menyampaikan memang Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus ketua panitia seleksi Nur Kholis masih belum mendukung Haris, sehingga Rommy akan menyampaikan langsung kepada Lukman Hakim.
Pada 27 Desember 2018, berdasarkan nota dinas menyatakan bahwa Haris tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos.
Namun, karena ada perintah dari Rommy kepada Lukman Hakim, pada 31 Desember 2018 Nur Kholis atas arahan Lukman Hakim memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta dalam berita acara yaitu Haris Hasanudin dan Anshori.
Pada 6 Januari 2019, di rumah Rommy di Jakarta Timur, Hari membawa uang sejumlah Rp5 juta kepada Rommy sebagia kompensasi atas bantuan Rommy sehingga Haris bisa lolos seleksi administrasi. Uang itu juga sebagai komitmen awal untuk bisa diangkat dalam jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Haris juga pada 11 Januari 2019 meminta bantuan kepada Norman Zein Nahdi alias Didik selaku sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim untuk membantu mengawal proses seleksi dan Norman membalas "nanti akan dibantu disampaikan ke Lukman Hakim Saifuddin."
Namun pada 29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada 2 peserta yang lolos seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016.
Berita Terkait
-
Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil
-
Ketua DPW PPP Akui Diminta Terdakwa Haris Bujuk Romahurmuziy
-
Di Sidang, Khofifah Beberkan Hubungannya Dengan Rommy dan Terdakwa Haris
-
Rommy Akui Usulkan Haris Jadi Kakanwil Menag buat Dongkrak Suara PPP
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno