Suara.com - Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara, karena dinilai terbukti menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.
"Menyatakan, terdakwa Haris Hasanuddin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 3 tahun ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Haris dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20/201 tentang Pemberantasan TIpikor serta Pasal 64 ayat 1 KUHP.
JPU KPK juga menolak permohonan Haris untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) atau JC.
"Terdakwa tidak memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator, namun berterus terang, merasa bersalah dan harus menjadi pertimbangan menjadi hal yang meringankan," tambah jaksa.
Pada Desember 2018, Haris yang menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Kanwil Kemenag Jatim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim mendaftar sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim yang disetujui atasan langsung yaitu Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Ahmadi.
Padahal pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, sedangkan salah satu persyaratan menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanski hukuman disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.
Haris bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun Haris sulit menemuinya maka oleh Ketua DPP PPP Jatim Musyaffak Noer disarankan menemui Rommy selaku Ketua Umum PPP mengingat Menag Lukman Hakim adalah kader PPP yang punya kedekatan khusus dengan Rommy.
Atas saran tersebut, pada 17 Desember 2018 Haris menemui Rommy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan meminta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara
Rommy lalu menyampaikan memang Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus ketua panitia seleksi Nur Kholis masih belum mendukung Haris, sehingga Rommy akan menyampaikan langsung kepada Lukman Hakim.
Pada 27 Desember 2018, berdasarkan nota dinas menyatakan bahwa Haris tidak memenuhi syarat administrasi sehingga dinyatakan tidak lolos.
Namun, karena ada perintah dari Rommy kepada Lukman Hakim, pada 31 Desember 2018 Nur Kholis atas arahan Lukman Hakim memerintahkan Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta dalam berita acara yaitu Haris Hasanudin dan Anshori.
Pada 6 Januari 2019, di rumah Rommy di Jakarta Timur, Hari membawa uang sejumlah Rp5 juta kepada Rommy sebagia kompensasi atas bantuan Rommy sehingga Haris bisa lolos seleksi administrasi. Uang itu juga sebagai komitmen awal untuk bisa diangkat dalam jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Haris juga pada 11 Januari 2019 meminta bantuan kepada Norman Zein Nahdi alias Didik selaku sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim untuk membantu mengawal proses seleksi dan Norman membalas "nanti akan dibantu disampaikan ke Lukman Hakim Saifuddin."
Namun pada 29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada 2 peserta yang lolos seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016.
Berita Terkait
-
Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil
-
Ketua DPW PPP Akui Diminta Terdakwa Haris Bujuk Romahurmuziy
-
Di Sidang, Khofifah Beberkan Hubungannya Dengan Rommy dan Terdakwa Haris
-
Rommy Akui Usulkan Haris Jadi Kakanwil Menag buat Dongkrak Suara PPP
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen