Atas temuan itu KASN merekomendasikan menteri agama membatalkan kelulusan kedua orang tersebut. Atas surat KASN itu Haris menyampaikan kepada Rommy dan Rommy menjanjikan akan mengecek kebenarannya melalui orangnya di KASN.
Pada 30 Januari 2019, Lukman Hakim memerintahkan staf khusus Menag Gugus Joko Waskito menanyakan ke Rommy terkait penentuan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Haris pada 6 Januari 2019 lalu kembali mendatangi rumah Rommy di Jakarta Timur dan memberikan uang Rp250 juta agar membantu pengangkatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Selanjutnya Rommy menyampaikan kepada Lukman Hakim agar tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dengan segala risiko yang ada. Arahan Rommy tersebut selanjutnya disetujui Lukman Hakim.
Lukman Hakim lalu memerintahkan Sekjen Kemenag Nur Kholis dan kepala biro kepegawaian Kemenag Ahmadi agar memasukkan Haris dalam 3 besar peringkat terbaik yang akan dipilih menag, padahal berdasarkan hasil seleksi, penilaian terhadap Haris berada pada peringkat keempat.
Panitia seleksi yang terdiri atas Abdurrahman Mas'ud, Khasan Effendy dan Sudwidjo Kuspriyomurdono lalu menyepakati untuk melaksanakan perintah Lukman Hakim itu dan mengubah nilai tes peserta sehingga yang masuk adalah Haris Hasanudin, Moch Amin Machfud dan Moh Husnuridlo.
KASN lalu mengirim surat pada 27 Februari 2019 kepada Sekjen Kemenag agar Menteri Agama membatalkan kelulusan dan tidak melantik Haris Hasanudin dan Anshori di tahap akhir selesai.
Menanggapi surat dari KASN, pada 28 Februari 2018, Lukman Hakim menanyakan kepada Ahmadi mengenai dasar pembatalan kelulusan Haris. Selanjutnya Ahmadi menjelaskan bahwa Haris baru menjalani hukuman selama 3 tahun padahal persyaratannya tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 5 tahun. Namun, Lukman tetap menginginkan Haris diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Pada 1 Maret 2019, Lukman hakim menghubungi Staf Ahli Menag bidang Hukum Janedjri M Gaffar untuk berkonsultasi mengenai cara untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kaknwil Kemenag Jatim.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Gresik Penyuap Rommy Dituntut KPK 2 Tahun Penjara
Dalam pembicaraan itu, Lukman Hakim tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim karena terpenuhinya persyaratan 2 tahun penilaian prestasi kerja, Janedri pun akan meminta sasaran kinerja pegawai (SKP) kepada terdakwa.
Jandedjri menginformasikan kepada Haris bahwa Lukman Hakim masih berusaha tetap memangkat dirinya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim sehingga Haris diminta mengirimkan SKP tahun 2017, 2018 dan 2019 kepada Janedri.
Nur Kholis atas perintah Janedjri pun mengirim surat kepada KASN pada 1 Maret 2019 yang meminta agar KASN menelaah ulang persyaratan umum seleksi jabatan tinggi di Kemenag dengan pertimbangan Haris telah menjalani huuman disiplin dan memiliki SKP baik dalam 2 tahun berturut-turut.
Pada 1 Maret, Nur Kholis menanyakan kepada Lukman Hakim mengenai siapa yang dipilih dalam seleksi jabatan pejabat di lingkungan Kemenag dan Lukman Hakim mengirimkan melalui WhatsAap 12 nama orang yang dipilih dan terdakwa dipilih Lukman untuk mendduuki jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Hari itu juga Haris bertemu dengan Lukman Hakim di hotel Mercure Surabaya dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan "pasang badan" untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Oleh kerana itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta yang bersumber dari beberapa kepala kantor kementerian agama Jatim.
Haris pun dilantik pada 5 Maret 2019 sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Berita Terkait
-
Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil
-
Ketua DPW PPP Akui Diminta Terdakwa Haris Bujuk Romahurmuziy
-
Di Sidang, Khofifah Beberkan Hubungannya Dengan Rommy dan Terdakwa Haris
-
Rommy Akui Usulkan Haris Jadi Kakanwil Menag buat Dongkrak Suara PPP
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen