Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah sepakat mencabut laporan mereka di polisi. Mereka saling lapor soal lahan di Tangerang ke Polres Tangerang.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun Pemerintah Kota Tangerang sama-sama akan mencabut berkas laporan pasca mediasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/7/2019) sore.
"Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan," kata Hadi Prabowo, di Jakarta, Kamis.
Tidak hanya menarik pengaduan saja, Pemerintah Kota Tangerang juga sepakat memulihkan pelayanan publik yang sempat tersendat.
"Baik itu listrik atau sampah, hari ini pulih kembali, sepulang dari sini langsung pulih," kata dia.
Terkait perizinan dan tata ruangan yang menjadi akar persoalan, lanjut Hadi, kedua belah pihak segera akan diselesaikan sebaik-baiknya dengan difasilitasi Provinsi Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan persoalan di antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM terjadi hanya karena perbedaan persepsi.
"Dalam tiga hari ke depan akan kita bangun kesepakatan-kesepakatan, kita mulai dengan saling memperbaiki dan menyempurnakan tata ruang," ujarnya.
Pertikaian Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara.
Baca Juga: Mobil Dinas Bekas Wali Kota Jogja Dilelang, Tak Ada yang Minat Satu pun
Hal itu karena Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang.
Berita Terkait
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
-
Kemenkumham Versus Pemkot Tangerang, Arief Siap Mundur Dari Wali Kota
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas