Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik masukan dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) untuk mengkaji ulang perjanjiankerjasama pemberian akses data kependudukan dengan 1.227 lembaga pengguna. Tetapi, Zudan menyebutkan kalau pihaknya sangat selektif dalam memberikan akses data.
Zudan menerangkan kalau tidak semua data kependudukan diberikan begitu saja ke perusahaan yang menjalin kerjasama dengan pihaknya. Dalam kerjasama itulah kedua belah pihak sangat detil menentukan mana data yang bisa diakses mana yang tidak.
"Tidak semua data kependudukan diberikan. Sangat selektif. Karena diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerjasama. Diatur rigid dan detil," kata Zudan kepada Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Lagipula, Dukcapil terus melakukan pembenahan diri terkait dengan kerjasama pemberian akses data dengan ribuan lembaga pengguna. Zudan meyakini kalau Dukcapil akan selalu mengikuti aturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 61 tahun 2015.
"Kita menyempurnakan terus menerus sistem kerjasama pemanfaatan data, sesuai mandat di UU Administrasi Kependudukan," tandasnya.
ELSAM meminta kepada Dukcapil Kemendagri meninjau ulang soal kerjasama pemberian akses data ke ribuan lembaga pengguna karena banyak kekhawatiran dari pemberian akses tersebut meskipun telah diatur dalam undang-undang.
Berita Terkait
-
ELSAM Minta Kemendagri Kaji Ulang Pemberian Akses Data ke Lembaga Lain
-
Teken Mou dengan Astra Group, Mendagri Jamin Data Warga Aman
-
Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
-
Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
-
Kasih Data WNI ke Swasta, Ombudsman: Apa Sanksinya Kalau Disalahgunakan?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur