Suara.com - Kepala Divisi Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis ikut berkomentar terkait pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menganggap karier politiknya telah usai.
Meskipun tidak ada aturan yang melarang mantan narapidana untuk terjun ke dunia politik, namun PA 212 tetap keberatan jika Ahok melenggang di kancah perpolitikan tanah air lagi.
Damai Hari Lubis menganggap Ahok merupakan sosok yang menyakiti umat Islam karena pidatonya saat itu menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 51. Menurutnya, Ahok telah mengkritisi kitab suci Al Quran dan telah dibuktikan di pengadilan yang terbukti bersalah.
"Memang dirinya sudah menyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212," kata Damai kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).
"Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya," sambungnya.
Meski demikian, ia menilai Ahok memiliki hak untuk kembali bekerja di dunia politik. Hal itu tercantum dalam aturan Pasal 240 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya," ujarnya.
Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu dikarenakan masa lalu Ahok yang dinilainya menghina kitab ayat suci Al Quran sehingga ia menilai Ahok tidak layak untuk duduk di jabatan politis eksekutif.
Baca Juga: Kebijakan Ahok yang Dicibir soal Hewan Kurban Kini Diterapkan Anies
"Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim dinegeri ini," ujarnya.
"Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan Ahok yang Dicibir soal Hewan Kurban Kini Diterapkan Anies
-
Analis: Yusril, Mahfud dan Erick Thohir Berpotensi Jadi Menteri Jokowi
-
Apa yang Dimaksud Amien Rais sebagai Rekonsiliasi Etok-etok?
-
Ngaku Ditanya Jokowi soal Kabinet Menteri, OSO: Kami Usul 40 Nama
-
Novel Bamukmin Dukung Ahok Pensiun, Jefri Nichol Dianggap Warganet Nge-fly
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?