Suara.com - Kepala Divisi Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis ikut berkomentar terkait pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menganggap karier politiknya telah usai.
Meskipun tidak ada aturan yang melarang mantan narapidana untuk terjun ke dunia politik, namun PA 212 tetap keberatan jika Ahok melenggang di kancah perpolitikan tanah air lagi.
Damai Hari Lubis menganggap Ahok merupakan sosok yang menyakiti umat Islam karena pidatonya saat itu menyinggung soal surat Al Maidah Ayat 51. Menurutnya, Ahok telah mengkritisi kitab suci Al Quran dan telah dibuktikan di pengadilan yang terbukti bersalah.
"Memang dirinya sudah menyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212," kata Damai kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).
"Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya," sambungnya.
Meski demikian, ia menilai Ahok memiliki hak untuk kembali bekerja di dunia politik. Hal itu tercantum dalam aturan Pasal 240 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
"Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya," ujarnya.
Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu dikarenakan masa lalu Ahok yang dinilainya menghina kitab ayat suci Al Quran sehingga ia menilai Ahok tidak layak untuk duduk di jabatan politis eksekutif.
Baca Juga: Kebijakan Ahok yang Dicibir soal Hewan Kurban Kini Diterapkan Anies
"Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim dinegeri ini," ujarnya.
"Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan Ahok yang Dicibir soal Hewan Kurban Kini Diterapkan Anies
-
Analis: Yusril, Mahfud dan Erick Thohir Berpotensi Jadi Menteri Jokowi
-
Apa yang Dimaksud Amien Rais sebagai Rekonsiliasi Etok-etok?
-
Ngaku Ditanya Jokowi soal Kabinet Menteri, OSO: Kami Usul 40 Nama
-
Novel Bamukmin Dukung Ahok Pensiun, Jefri Nichol Dianggap Warganet Nge-fly
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian