Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meluncurkan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja sebagai penunjang visi besar negara dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi. Peluncuran dilaksanakan di President University, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, hadir dalam acara tersebut. Selain itu hadir juga Bupati Kabupaten Bekasi, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran, serta Dewan Pengawas BPJSTK dan jajarannya.
BPJSTK menyatakan merasa terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini seiring dengan salah satu misi BPJSTK, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, yang nantinya diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang terkena PHK, putus kontrak atau hal lain, namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJSTK.
“Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja ini merupakan program piloting untuk mendekatkan diri pekerja dengan kebutuhan pelaku usaha. Nantinya, kami akan memberikan pelatihan, sertifikasi dan infomasi lowongan kerja baru yang sesuai kompetensi yang dimiliki. Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan harus mempersiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto.
Pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJSTK, yang sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian. Program vokasi BPJSTK merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja.
Pelaksanaan pelatihan vokasi ini dilakukan secara bertahap, dimana pada tahap awal, baru bisa dinikmati oleh pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Nantinya secara bertahap akan dilakukan di 11 wilayah operasional BPJSTK di seluruh Indonesia.
BPJSTK mensyaratkan beberapa hal bagi yang akan mendapatkan program ini, antara lain, warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, minimal kepesertaan 1 tahun pada program BPJSTK dan sedang mencari kerja, ter-PHK, baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain lembaga dengan izin operasional resmi, balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal 2 jenis modul pelatihan, dan memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.
“Hal demikian dapat dibagi dalam beberapa persentase, yakni menyiapkan kemampuan pekerja siap pakai yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja sebesar 40 persen, menyiapkan pekerja sesuai karakteristik zona, area dan komunitas strategis 25 persen, menyiapkan pekerja sesuai dengan tren pekerjaan dan industri baru masa depan 20 persen, dan menciptakan enterpreneur baru skala kecil dan mikro sebesar 15 persen," ujar Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif .
Baca Juga: Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Alokasi serapan pelatihan vokasi ini tersebar dalam semua segmen pekerjaan, diantaranya pekerja pada industri digital dan kreatif, jasa kemasyarakatan, konstruksi, maritim, pengolahan Dan wirausaha” tutup Krishna.
Berita Terkait
-
51 Juta Pekerja di Indonesia Masuk Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Jusuf Kalla Serahkan Penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan
-
Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kecelakaan, Panwaslu Mendapat Perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini
-
KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Populasi Dunia Tembus 8,2 Miliar, Studi Sebut Bumi Sudah Kelebihan Beban
-
Panas! Iran Tolak Gencatan Senjata Perang
-
BBM Batal Naik per 1 April 2026, Antrean SPBU Kembali Normal
-
China dan Pakistan Gabung Perang Timur Tengah! Beijing Masih Tahan Diri Kirim Bantuan ke Iran
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan