Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meluncurkan Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja sebagai penunjang visi besar negara dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi. Peluncuran dilaksanakan di President University, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, hadir dalam acara tersebut. Selain itu hadir juga Bupati Kabupaten Bekasi, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran, serta Dewan Pengawas BPJSTK dan jajarannya.
BPJSTK menyatakan merasa terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini seiring dengan salah satu misi BPJSTK, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, yang nantinya diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang terkena PHK, putus kontrak atau hal lain, namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJSTK.
“Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja ini merupakan program piloting untuk mendekatkan diri pekerja dengan kebutuhan pelaku usaha. Nantinya, kami akan memberikan pelatihan, sertifikasi dan infomasi lowongan kerja baru yang sesuai kompetensi yang dimiliki. Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan harus mempersiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto.
Pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJSTK, yang sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian. Program vokasi BPJSTK merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja.
Pelaksanaan pelatihan vokasi ini dilakukan secara bertahap, dimana pada tahap awal, baru bisa dinikmati oleh pekerja di kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Nantinya secara bertahap akan dilakukan di 11 wilayah operasional BPJSTK di seluruh Indonesia.
BPJSTK mensyaratkan beberapa hal bagi yang akan mendapatkan program ini, antara lain, warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, minimal kepesertaan 1 tahun pada program BPJSTK dan sedang mencari kerja, ter-PHK, baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
Di samping itu, terdapat beberapa kriteria bagi keberlangsungan pelatihan agar terjaminnya mutu bagi peserta, antara lain lembaga dengan izin operasional resmi, balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah maupun swasta, memiliki minimal 2 jenis modul pelatihan, dan memiliki kerja sama dengan perusahaan penyerap tenaga kerja.
“Hal demikian dapat dibagi dalam beberapa persentase, yakni menyiapkan kemampuan pekerja siap pakai yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja sebesar 40 persen, menyiapkan pekerja sesuai karakteristik zona, area dan komunitas strategis 25 persen, menyiapkan pekerja sesuai dengan tren pekerjaan dan industri baru masa depan 20 persen, dan menciptakan enterpreneur baru skala kecil dan mikro sebesar 15 persen," ujar Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif .
Baca Juga: Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Alokasi serapan pelatihan vokasi ini tersebar dalam semua segmen pekerjaan, diantaranya pekerja pada industri digital dan kreatif, jasa kemasyarakatan, konstruksi, maritim, pengolahan Dan wirausaha” tutup Krishna.
Berita Terkait
-
51 Juta Pekerja di Indonesia Masuk Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Jusuf Kalla Serahkan Penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan
-
Beri Perlindungan Atlet, Menpora Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
-
Kecelakaan, Panwaslu Mendapat Perawatan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Naufal Rosyid
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta