Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus lima orang terkait peredaran ganja di sejumlah kampus di Jakarta. Kelima orang tersebut merupakan mahasiswa berinisial PH alias PHS, TWB alias TW, HK, AK, dan FF.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan PH merupakan mahasiswa berprestasi di sebuah Universitas swasta di Jakarta Timur. Sebagai mahasiswa yang masih aktif kuliah, PH kerap memperoleh IPK sempurna.
"Dia ini mahasiswa aktif yang berprestasi karena IPK nya selalu sempurna," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
PH dan empat rekannya kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Kekinian, polisi masih mendalami jaringan diatas para tersangka ini.
"Kami masih dalami jaringan mana. Yang jelas dia ini salah satu Mahasiswa berprestasi di kampusnya, tapi dia justru meracuni temannya dengan narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, PH alias PHS dan TWB alias TW diringkus polisi pada Sabtu (27/7/2019) kemarin. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus tiga orang lainnya.
Tiga orang tersebut adalah HK, AT, dan FF yang merupakan mahasiswa Drop Out (DO). Mereka ditangkap di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Senin (29/7/2019) dini hari.
Erick menjelaskan, para tersangka memunyai peran masing-masing dalam mengedarkan ganja. PHS dan TW merupakan pengedar ganja di kampus yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Sementara, HK, FF, dan AT adalah pemasok dan perantara dari jaringan narkotika. Ketiganya terkoneksi dengan bandar besar yang berada di luar kampus.
Baca Juga: Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan
"Para tersangka ini memasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masih masuk dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 12 kilogram.
Sebanyak 11 kilogram ditemukan di dalam kampus bersama dua tersangka mahasiswa kemarin, dan 1 kilogram ditemukan di Bekasi bersama tiga orang tersangka yang ditangkap hari ini.
Atas perbuatan itu para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (2) Sub 112 ayat (1 ) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2019 Tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Bawa Sabu, Dirjen PAS: Ini Jadi Tamparan Keras
-
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Nunung, Dimulai dari Pembelian Sabu
-
Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat
-
Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?