Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus lima orang terkait peredaran ganja di sejumlah kampus di Jakarta. Kelima orang tersebut merupakan mahasiswa berinisial PH alias PHS, TWB alias TW, HK, AK, dan FF.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan PH merupakan mahasiswa berprestasi di sebuah Universitas swasta di Jakarta Timur. Sebagai mahasiswa yang masih aktif kuliah, PH kerap memperoleh IPK sempurna.
"Dia ini mahasiswa aktif yang berprestasi karena IPK nya selalu sempurna," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
PH dan empat rekannya kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Kekinian, polisi masih mendalami jaringan diatas para tersangka ini.
"Kami masih dalami jaringan mana. Yang jelas dia ini salah satu Mahasiswa berprestasi di kampusnya, tapi dia justru meracuni temannya dengan narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, PH alias PHS dan TWB alias TW diringkus polisi pada Sabtu (27/7/2019) kemarin. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus tiga orang lainnya.
Tiga orang tersebut adalah HK, AT, dan FF yang merupakan mahasiswa Drop Out (DO). Mereka ditangkap di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Senin (29/7/2019) dini hari.
Erick menjelaskan, para tersangka memunyai peran masing-masing dalam mengedarkan ganja. PHS dan TW merupakan pengedar ganja di kampus yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Sementara, HK, FF, dan AT adalah pemasok dan perantara dari jaringan narkotika. Ketiganya terkoneksi dengan bandar besar yang berada di luar kampus.
Baca Juga: Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan
"Para tersangka ini memasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masih masuk dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 12 kilogram.
Sebanyak 11 kilogram ditemukan di dalam kampus bersama dua tersangka mahasiswa kemarin, dan 1 kilogram ditemukan di Bekasi bersama tiga orang tersangka yang ditangkap hari ini.
Atas perbuatan itu para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (2) Sub 112 ayat (1 ) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2019 Tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Bawa Sabu, Dirjen PAS: Ini Jadi Tamparan Keras
-
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Nunung, Dimulai dari Pembelian Sabu
-
Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat
-
Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia