Suara.com - Unit Reskrim dan Intel Polsek Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang dipimpin oleh ipda Alti irawan selaku Kanitreskrim Polsek Gunung Kerinci menangkap tiga orang saat asyik menggelar pesta sabu di Kecamatan Siulak, Rabu (24/7/2019) malam.
Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba ini diringkus saat sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak.
Dilansir dari Jambiseru.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka berkat laporan masyarakat. Dalam laporan itu menyebut, di salah satu rumah warga sedang ada pesta narkoba.
“Berkat laporan masyarakat kami melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tiga tersangka,” ujarnya.
Ketiga tersangka tersebut SF (50) laki-laki, pekerjaan swasta, Warga Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, kemudian seorang perempuan berinisial SM (31) Warga, Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak.
Sedangkan satu lagi inisial AS, (36) laki-laki, merupakan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Padang Aro, Solok Selatan, Sumatera Barat yang beralamat di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Dari ketiga tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 4 kantong plastik besar yang berisi narkoba jenis sabu siap edar senilai belasan juta rupiah.
Alat penghisap sabu sejenis bong dan uang sebanyak Rp 8.000.000 dari tas milik SF.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan, mengatakan bahwa tersangka SF merupakan bandar narkoba besar yang selama ini dicari keberadaannya dan sangat sulit untuk ditangkap karena sering berpindah-pindah tempat dan juga sudah lama menjadi target operasi Polsek Gunung Kerinci.
Baca Juga: Berawal Ajakan Pesta Sabu, Kisah Pasangan Lesbian di Bali Terungkap
“Satu dari tiga tersangka berinisial SF merupakan bandar sabu-sabu lintas provinsi yang selama ini sangat sulit kami cari keberadaannya dan malam ini berhasil kami tangkap,” ujar Alti.
Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Kerinci dan akan dibawa ke Mapolres Kerinci guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dituduh Meresahkan Warga, Pekerja Asal China Diusir dari Jambi
-
Berangkat ke Mekkah, Jemaah Haji di Jambi Tiba-tiba Menolak Naik Pesawat
-
Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar
-
Cerita di Balik Kelompok SMB Jambi, Aniaya TNI hingga Penemuan Sabu
-
Sekali Setahun, Potret Migrasi Burung Migran di Taman Nasional Berbak
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi