Suara.com - Petugas dapur Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial SA kedapatan membawa narkoba jenis sabu ke dalam Rutan pada Minggu (28/7/2019) kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan menerangkan, kejadian bermula saat SA masuk ke dalam Rutan Kelas I Cipinang dengan membawa kantong plastik berisi dua kotak susu. Saat melalui pemeriksaan X-Ray, petugas P2U melihat benda mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
"Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan SA. Dari hasil pemeriksaan langsung terebut, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu," kata Oga melalui keterangan tertulis, Senin (29/7/2019).
SA kemudian di serahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan SA, petugas menyita barang bukti berupa ponsel genggam, kotak susu, dan bungkusan berisi sabu.
"Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu," sambungnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, insiden tersebut menjadi tamparan keras. Pasalnya, pihaknya sedang berupaya merevitalisasi sistem yang ada.
"Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," kata Sri Puguh saat dikonfirmasi.
Atas penangkapan itu, Sri Puguh mengapresiasi tindakan petugas-petugas Pintu Utama (P2U) yang menggagalkan upaya tersebut. Diketahui, sabu yang akan diselundupkan itu seberat 25 gram.
"Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas," jelasnya.
Baca Juga: Unik, Sabu untuk Nunung Ditempelkan di Tiang Listrik Berlambang E
Lebih lanjut, Sri Puguh menyerahkan kasus tersebut pada pihak pengadilan. Jika nantinya SA terbukti bersalah, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan memberhentikannya secara tak hormat.
"Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan. Biarkan kejadian ini menjadi contoh bagi petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan menjadi bukti komitmen kami bahwa kami tidak main-main dengan narkoba," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Tertangkap Tangan Bawa Sabu
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Nunung, Dimulai dari Pembelian Sabu
-
Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat
-
Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan
-
Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum