Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu orang-orang yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sejauh ini, masih ada tiga orang yang berstatus buron alias DPO.
Ketiganya adalah ZUL, K, dan AT. Polisi pun membentuk tiga tim untuk memburu ketiganya.
"Tim masih ada di lapangan. Tim ini kita bagi tiga, terkait pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT. Tim masih ada di beberapa daerah," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).
Calvijn mengatakan, pihaknya telah menyebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk memburu ketiga buronan narkoba itu. Identitas para pelaku itu juga sudah dikantongi.
"Itu inisial yang kita kasih berarti kita sudah mengantongi. Ya sudah kita ketahui, yang jelas mereka ini bukan pengecer tapi di atasnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.
Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.
Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.
Baca Juga: Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Kekinian, Nunung, July Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga
-
Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo
-
Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris
-
Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung
-
Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran