Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di Jakarta. Jenis mobil yang beroperasi itu termasuk kendaraan pribadi.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam instruksinya, mobil juga harus melewati uji emisi.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya tengah mengakaji aturan tersebut. Sebab, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun 2020.
"Untuk saat ini kita sudah ada perda untuk pembatasan angkutan umum. Untuk kendaraan pribadi memang karena ini hal baru, tentu untuk 2020 kita akan lakukan kajian naskah akademiknya," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Seusai kajian naskah tersebut rampung, pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu. Kemudian, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut kepada para pengendara.
"Setelah diselesaikan naskah akademiknya, kita akan melakukan pembentukan perda. Setelah itu tentu ada masa transisi untuk implementasinya," sambungnya.
Tak hanya itu, aturan tersebut juga dibuat untuk mengurai tingkat polusi udara di kawasan DKI Jakarta. Terlebih, pencemaran polusi udara juga disumbang dari angkutan umum.
"Memang tuk polisi udara berdasarkan hasil kajian, transportasi menyumbang 70 sampai dengan 75 persen. Oleh sebab itu, Pemprov DKI fokus gimana kita melakukan pengendlian lalu lintas, sehingga polutan yang dihasilkan oleh transportasi yang sangat tinggi bisa ditekan. Kualitas udara bisa menjadi lebih baik," tutup Syafrin.
Baca Juga: Kelaparan, Bocah 10 Tahun Nekat Kemudikan Mobil Menuju McDonalds
Berita Terkait
-
Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Ketua DPRD Minta Anies Buat Hujan Buatan
-
Siap-siap Mobil Berusia di Atas 10 Tahun Dilarang Jalan di Jakarta
-
Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru
-
Anies Naikkan Tarif Parkir Agar Kualitas Udara Jakarta Sehat
-
Anies Keluarkan Instruksi Gubernur Atasi Kualitas Udara Jakarta, Ini Isinya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana