Suara.com - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, mengaku tidak terima dengan janji kompensasi yang diberikan PLN kepada para pengguna listrik yang terdampak pemadaman.
David menuturkan, PLN tidak bisa hanya memberikan kompensasi berupa potongan biaya pemakaian listrik. Menurutnya, kerugian konsumen tidak hanya masalah biaya listrik.
"Misalnya 20 persen dari tagihan listrik ke depan. Kan kerugian konsumen tidak hanya di sana," ujar David dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Menurutnya kompensasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kejadian yang berlangsung sejak Minggu (5/8/2019) siang hingga malam. Ia menyebut kompensasi tersebut adalah pemberian tingkat pelayanan.
"Jadi misalnya voltagenya naik turun, misalnya salah catat kwh meter," kata David.
Kerugian yang diterima masyarakat, kata David, berbeda-beda. Karena itu masyarakat diminta untuk menuntut lebih dari sekadar potongan biaya listrik.
"Jadi masyarakat bisa menuntut ganti rugi melebihi yang diatur sepihak oleh PLN," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PLN akan ganti rugi pada korban yang terdampak mati lampu massal di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu. Hal itu disampaikan Intan di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Korban Mati Lampu Massal Jakarta Diminta Gugat PLN, Ajukan Class Action
"Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani.
Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.
"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.
Berita Terkait
-
30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya
-
Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
-
Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle
-
Mabes Polri Cari Dalang Mati Lampu Massal Jakarta dan Banten
-
Mati Listrik, Foto Teknisi PLN Sedang Kerja Buat Warganet Tersentuh
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?
-
Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya
-
4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari