Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta untuk melakukan investigasi dugaaan maladminitrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman listrik massal di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah Jawa Barat, Minggu kemarin.
Terkait hal itu, muncul dugaan PLN telah melakukan kelalaian terkait terjadinya mati lampu massal terutama di Jakarta.
Hal tersebut diungkap oleh Manager Advokasi, Riset, dan Kampanye Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rosdinar. Hendrik menyesalkan tindakan penanganan yang dilakukan PLN saat kejadian.
Hendrik menyebut PLN lamban dalam memberikan informasi mengenai dampak pemadaman listrik tersebut. Diantaranya informasi berapa lama pemadaman berlangsung, daerah mana saja yang terdampak, dan langkah antisipasinya.
"Kita sama-sama tahu bahwa pemberitahuan itu sangat terlambat. Itu baru malam hari kalau enggak salah," ujar Hendrik di kantor YLBHI, Senin (5/8/2019).
Menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang. PLN disebut berpotensi bersalah dan bisa saja digugat karena lamban memberikan informasi.
"Ada potensi mereka melanggar UU keterbukaan informasi publik, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi serta merta," kata Hendrik.
Karena itu, ia meminta ORI segera membentuk tim investigasi terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik tersebut. Ia juga menyebut bisa saja nantinya sat ORI melakukan penyelidikan ditemukan juga pelanggaran lainnya.
"Saya mendesak Ombudsman RI untuk menggunakan kewenangannya melakukan investigasi melihat apakah terjadi pelanggaran malaadministrasi," katanya.
Baca Juga: Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
Berita Terkait
-
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
-
30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya
-
Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
-
Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle
-
Horor Mati Lampu Massal Jakarta, Lakukan Ini Biar Selamat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar