Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta untuk melakukan investigasi dugaaan maladminitrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman listrik massal di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah Jawa Barat, Minggu kemarin.
Terkait hal itu, muncul dugaan PLN telah melakukan kelalaian terkait terjadinya mati lampu massal terutama di Jakarta.
Hal tersebut diungkap oleh Manager Advokasi, Riset, dan Kampanye Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rosdinar. Hendrik menyesalkan tindakan penanganan yang dilakukan PLN saat kejadian.
Hendrik menyebut PLN lamban dalam memberikan informasi mengenai dampak pemadaman listrik tersebut. Diantaranya informasi berapa lama pemadaman berlangsung, daerah mana saja yang terdampak, dan langkah antisipasinya.
"Kita sama-sama tahu bahwa pemberitahuan itu sangat terlambat. Itu baru malam hari kalau enggak salah," ujar Hendrik di kantor YLBHI, Senin (5/8/2019).
Menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang. PLN disebut berpotensi bersalah dan bisa saja digugat karena lamban memberikan informasi.
"Ada potensi mereka melanggar UU keterbukaan informasi publik, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi serta merta," kata Hendrik.
Karena itu, ia meminta ORI segera membentuk tim investigasi terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik tersebut. Ia juga menyebut bisa saja nantinya sat ORI melakukan penyelidikan ditemukan juga pelanggaran lainnya.
"Saya mendesak Ombudsman RI untuk menggunakan kewenangannya melakukan investigasi melihat apakah terjadi pelanggaran malaadministrasi," katanya.
Baca Juga: Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
Berita Terkait
-
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
-
30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya
-
Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
-
Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle
-
Horor Mati Lampu Massal Jakarta, Lakukan Ini Biar Selamat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan