Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diminta untuk melakukan investigasi dugaaan maladminitrasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemadaman listrik massal di wilayah Jabodetabek dan beberapa wilayah Jawa Barat, Minggu kemarin.
Terkait hal itu, muncul dugaan PLN telah melakukan kelalaian terkait terjadinya mati lampu massal terutama di Jakarta.
Hal tersebut diungkap oleh Manager Advokasi, Riset, dan Kampanye Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rosdinar. Hendrik menyesalkan tindakan penanganan yang dilakukan PLN saat kejadian.
Hendrik menyebut PLN lamban dalam memberikan informasi mengenai dampak pemadaman listrik tersebut. Diantaranya informasi berapa lama pemadaman berlangsung, daerah mana saja yang terdampak, dan langkah antisipasinya.
"Kita sama-sama tahu bahwa pemberitahuan itu sangat terlambat. Itu baru malam hari kalau enggak salah," ujar Hendrik di kantor YLBHI, Senin (5/8/2019).
Menurutnya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang. PLN disebut berpotensi bersalah dan bisa saja digugat karena lamban memberikan informasi.
"Ada potensi mereka melanggar UU keterbukaan informasi publik, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi serta merta," kata Hendrik.
Karena itu, ia meminta ORI segera membentuk tim investigasi terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik tersebut. Ia juga menyebut bisa saja nantinya sat ORI melakukan penyelidikan ditemukan juga pelanggaran lainnya.
"Saya mendesak Ombudsman RI untuk menggunakan kewenangannya melakukan investigasi melihat apakah terjadi pelanggaran malaadministrasi," katanya.
Baca Juga: Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
Berita Terkait
-
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
-
30 Persen Wilayah Bogor Kena Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Jadwalnya
-
Bungkam soal Mati Lampu Massal, Luhut dan Jonan Kompak Kabur Masuk Mobil
-
Pejabat Korsel Mundur karena Mati Lampu, FPI Sebut Pemerintah Tak Gentle
-
Horor Mati Lampu Massal Jakarta, Lakukan Ini Biar Selamat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan