Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta membentuk komisi pemberian ganti rugi mati listrik massal di Jakarta dan Banten. Ganti rugi itu untuk diberikan kepada konsumen.
Komisi itu diperlukan untuk merumuskan ganti rugi dan menerima pengaduan dari masyarakat pada umumnya maupun pelaku industri yang dirugikan akibat pemadaman listrik.
"Kami mengusulkan dibentuk panitia ganti rugi, ini harus dimulai jangan menghindar dan menetapkan ganti rugi sepihak," tutur Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Komisi itu diharapkan ganti rugi tersalurkan sesuai kerugian yang diperhitungkan dan diverifikasi, tidak sepihak ditentukan PLN. Keanggotaan komisi itu diusulkan dari pemerintah, badan perlindungan konsumen, PLN dan perwakilan lembaga perlindungan swadaya masyarakat.
David Tobing menyebut pemadaman listrik oleh PLN menyebabkan kerugian yang nyata kepada konsumen, baik materiil mau pun immateriil.
"Dari berbagai informasi dan laporan yang lembaga kami terima, akibat padamnya listrik, konsumen tidak dapat menggunakan fasilitas transportasi publik, seperti MRT dan KRL," ujar dia.
PLN dikatakannya melanggar hak konsumen dan melakukan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 29 ayat 1 huruf b UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menyatakan konsumen berhak mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Surabaya Kena Imbas Jakarta Blackout, 5 Kereta Api Molor dari Jadwal
-
Air untuk MCK Langka Karena Pemadaman PLN, Warga Gondrong Bongkar Pipa PDAM
-
Lampu Mati Massal, Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Kelalaian PLN
-
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
-
Jakarta Mati Lampu Massal, Gregoria Cs Tetap Latihan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan