Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setuju dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait perluasan aturan ganjil genap di 16 jalanan Ibu Kota. Sandiaga mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.
Sandiaga mengatakan kebijakan itu sebenarnya sudah menjadi bahasan lama yang didiskusikannya bersama Anies sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara Jakarta yang buruk.
"Perluasan itu sudah pernah distudi sebelumnya dan sekarang diterapkan," kata Sandiaga saat ditemui di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Ia kemudian berharp masyarakat mengikuti saja aturan tersebut atau beralih menggunakan transportasi umum di Jakarta
"Saya sepakat ya, ini mudah-mudahan menjadi satu pemicu atau trigger bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan kendaraan transportasi umum dan juga yang menurut saya adalah kedisiplinan dari pada warga masyarakat untuk patuh terhadap peraturan baru tersebut," kata dia.
Diketahui, pemerintah DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.
Perluasan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat, sementara motor dan mobil listrik tidak jadi termasuk dalam peraturan tersebut
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Baca Juga: Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?
Berita Terkait
-
Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija
-
Ganjil Genap Diperluas, Menhub Bakal Berikan Catatan Kepada DKI
-
Akhirnya ... Wacana Ganjil Genap Bagi Motor Gugur Sudah!
-
Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?
-
Belum Berlaku, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Sudah Diprotes
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur