Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setuju dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait perluasan aturan ganjil genap di 16 jalanan Ibu Kota. Sandiaga mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.
Sandiaga mengatakan kebijakan itu sebenarnya sudah menjadi bahasan lama yang didiskusikannya bersama Anies sebagai upaya mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara Jakarta yang buruk.
"Perluasan itu sudah pernah distudi sebelumnya dan sekarang diterapkan," kata Sandiaga saat ditemui di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Ia kemudian berharp masyarakat mengikuti saja aturan tersebut atau beralih menggunakan transportasi umum di Jakarta
"Saya sepakat ya, ini mudah-mudahan menjadi satu pemicu atau trigger bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan kendaraan transportasi umum dan juga yang menurut saya adalah kedisiplinan dari pada warga masyarakat untuk patuh terhadap peraturan baru tersebut," kata dia.
Diketahui, pemerintah DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.
Perluasan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat, sementara motor dan mobil listrik tidak jadi termasuk dalam peraturan tersebut
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Baca Juga: Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?
Berita Terkait
-
Anies Persilakan Polisi Proses Hukum Perusuh di Kafe Nobar PSM Vs Persija
-
Ganjil Genap Diperluas, Menhub Bakal Berikan Catatan Kepada DKI
-
Akhirnya ... Wacana Ganjil Genap Bagi Motor Gugur Sudah!
-
Soal Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor: Tidak Adakah Cara Lain?
-
Belum Berlaku, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Sudah Diprotes
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang