News / Metropolitan
Kamis, 08 Agustus 2019 | 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi kantor DPP Nasdem di Jalan RP Suroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) siang. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo hari ini. Ia mengaku sudah melakukan persiapan melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Salah satu pihak yang diajak berbicara adalah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta. Menurutnya Kadin juga bergerak di bidang transportasi dan sudah diarahkan mengenai kebijakannya nanti soal mobil listrik.

"Saya tadi juga bicara dengan teman-teman di Kadin, pelaku usaha di bidang transportasi dikumpulkan dan dijelaskan," ujar Anies di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Ia juga mengimbau bagi para pelaku usaha transportasi untuk segera beralih ke energi ramah lingkungan. Hal tersebut dianggapnya menjadi salah satu solusi masalah polusi di Indonesia.

"Bagi yang bergerak di bidang otomotif mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan," kata Anies.

Lalu bagi yang sudah menggeluti bidang kendaraan listrik, ia meminta agar lebih gencar lagi. Menurutnya saat ini kondisinya sudah mendukung untuk mengembangkan mobil listrik.

"Ada regulasi, pelaku pasarnya siap. Regulasinya ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan presiden atau Perpres mobil listrik. Itu dia pastikan saat meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Nusantara Hall, Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Jokowi teken Perpres Mobil Listrik, Senin (5/8/2019) kemarin.

Baca Juga: TAM: Pemahaman Masyarakat Soal Mobil Listrik Perlu Diperkuat

"Sudah-sudah. Udah saya tanda tangan Senin pagi," kata Jokowi.

Load More