Suara.com - Gembong narkoba di Aceh Utara berinisial MR, berhasil ditangkap saat tengah menyetubuhi perempuan di sebuah gubuk persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon. MR sempat kabut bertelanjang bulat sebelum berhasil dihentikan polisi.
Lelaki 25 tahun itu dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Kamis (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka kasus narkotika yang berusaha kabur dalam kondisi telanjang itu berhasil ditangkap setelah dikejar anggota polisi.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin kepada Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (9/8/2019), menyebutkan polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah gubuk di persawahan kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
"Lantas kami lakukan penggerebekan. Saat itu kami temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang gadis di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," ungkap Ian.
Dalam gubuk itu ditemukan barang bukti narkotika. "Sejumlah barang bukti kami sita dalam gubuk, yakni satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.
Menurut Ian, gadis berusia 16 tahun yang ditemukan dalam gubuk tersebut juga dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintakan keterangan terkait kasus narkotika. Hasil pemeriksaan urine, MR positif narkoba, sedangkan anak perempuan itu negatif.
"Menurut pengakuan si gadis, keduanya baru tiga bulan berpacaran. MR mengajak si gadis jalan-jalan dan dibawalah ke gubuk itu. Dalam gubuk, MR mengisap sabu bersama temannya, sementara di gadis menyaksikan saja. Seusai isap sabu, teman MR pergi dan tinggallah mereka berdua. Saat anggota melakukan penggerebekan, keduanya sedang berhubungan badan," tutur Ian.
Dia menambahkan, MR dijerat pasal berlapis. "MR terancam dijerat dua kasus berbeda, penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini si gadis ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara," kata dia.
Baca Juga: Kota Ini Bolehkan Perempuan Telanjang Dada di Kolam Renang
Berita Terkait
-
Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
-
Pecatan Polisi di Riau Terindikasi Masuk Kartel Narkoba Internasional
-
Polisi Selidiki Asal Senpi dan Granat Gembong Narkoba di Riau
-
Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat
-
Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan