Suara.com - Gembong narkoba di Aceh Utara berinisial MR, berhasil ditangkap saat tengah menyetubuhi perempuan di sebuah gubuk persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon. MR sempat kabut bertelanjang bulat sebelum berhasil dihentikan polisi.
Lelaki 25 tahun itu dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Kamis (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka kasus narkotika yang berusaha kabur dalam kondisi telanjang itu berhasil ditangkap setelah dikejar anggota polisi.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin kepada Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (9/8/2019), menyebutkan polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah gubuk di persawahan kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
"Lantas kami lakukan penggerebekan. Saat itu kami temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang gadis di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," ungkap Ian.
Dalam gubuk itu ditemukan barang bukti narkotika. "Sejumlah barang bukti kami sita dalam gubuk, yakni satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.
Menurut Ian, gadis berusia 16 tahun yang ditemukan dalam gubuk tersebut juga dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk dimintakan keterangan terkait kasus narkotika. Hasil pemeriksaan urine, MR positif narkoba, sedangkan anak perempuan itu negatif.
"Menurut pengakuan si gadis, keduanya baru tiga bulan berpacaran. MR mengajak si gadis jalan-jalan dan dibawalah ke gubuk itu. Dalam gubuk, MR mengisap sabu bersama temannya, sementara di gadis menyaksikan saja. Seusai isap sabu, teman MR pergi dan tinggallah mereka berdua. Saat anggota melakukan penggerebekan, keduanya sedang berhubungan badan," tutur Ian.
Dia menambahkan, MR dijerat pasal berlapis. "MR terancam dijerat dua kasus berbeda, penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini si gadis ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara," kata dia.
Baca Juga: Kota Ini Bolehkan Perempuan Telanjang Dada di Kolam Renang
Berita Terkait
-
Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
-
Pecatan Polisi di Riau Terindikasi Masuk Kartel Narkoba Internasional
-
Polisi Selidiki Asal Senpi dan Granat Gembong Narkoba di Riau
-
Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat
-
Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI