Suara.com - Mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah pada tahun anggaran 2013. Alex Noerdin yang diperiksa sebagai saksi hadir di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, pada pukul 09.00 WIB, mengenakan atasan putih dan bawahan hitam.
Saat memasuki Gedung Tindak Pidana Khusus, ia tidak memberikan komentar apa pun. Sementara hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya penyidik Pidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy terkait kapasitasnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KTAPD).
Kasus dugaan korupsi itu berawal pada tahun anggaran 2013 pemerintah provinsi menganggarkan dana hibah di dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 2,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, yang terealisasi sebesar Rp 2 triliun disalurkan untuk 2.461 penerima yang terdiri atas lembaga swasta/instansi vertikal, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi wartawan, dan kelompok masyarakat melalui aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Penganggaran dan penyaluran dana hibah itu dilakukan dengan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Akibatnya, keuangan negara merugi senilai Rp 21 miliar.
Ada pun penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka untuk kasus itu, yakni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan berinisial LPLT dan mantan Kepala Kesbangpol Sumatera Selatan berinisial I.
Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan. (Antara)
Baca Juga: Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora
Berita Terkait
-
Polisi Diserang di RSUD Tebing Tinggi Sumsel, 4 Personel Terluka
-
Polisi Buru Provokator Penyerang 4 Polisi di Sumsel
-
Geger 4 Polisi Diserang Warga di Sumsel, 14 Tersangka Ditangkap
-
4 Polisi Luka-luka Diserang Warga di Empat Lawang Sumsel
-
Suami Pergi Cari Kodok, Istri Diperkosa Tetangga saat Menyusui Bayi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!