Suara.com - Penggagas petisi online tolak wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) awasi YouTube, Facebook, dan Netflix, Dara Nasution menyerahkan petisi ke Kantor KPI, Jalan H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). Petisi tersebut telah diteken lebih dari 75 ribu orang.
Dara menilai KPI perlu mempertimbangkan adanya petisi tersebut. Apalagi, kata dia, jumlah petisi yang menolak KPI untuk mengawasi YouTube Facebook dan Netflix terbilang cukup banyak.
"Saat ini sudah ditandatangani 75.900 tanda tangan dan ini adalah jumlah yang besar, ini adalah aspirasi masyarakat yang tidak ingin KPI mengurus Netflix, YouTube, Facebook dan yang sejenisnya," kata Dara.
Dara menjelaskan alasan dirinya bersama change.org, Remotivi, dan warganet menolak KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix.
Menurutnya, berdasar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 KPI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi media baru seperti YouTube Facebook dan Netflix.
"Kewenangan KPI hanya fokus kepada lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik," ujarnya.
Selain itu, Dara pun mempertanyakan alasan KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix untuk menjaga karakter bangsa. Sebab, kata dia, kekinian KPI sendiri dinilai tidak cukup maksimal dalam mengawasi lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio.
"Argumen ini patut kita pertanyakan karena selama ini kerja KPI belum maksimal mengawasi lembaga lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, seperti televisi dan radio," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi yang menerima petisi tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi atas masukan tersebut. Hadi pun berjanji akan segera membahas usulan tersebut bersama komisioner KPI.
Baca Juga: DPR : KPI Tak Berwenang Awasi Perusahaan Asing Tak Berbadan Hukum Indonesia
"Kami mengapresiasi apa yang sudha dilakukan change.org dan kami akan segera membahas ini, karena kebetulan komisioner sedang tugas di daerah. Insyallah nanti kami akan memberikan pernyataan khusus pada 21 Agustus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya