Suara.com - Penggagas petisi online tolak wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) awasi YouTube, Facebook, dan Netflix, Dara Nasution menyerahkan petisi ke Kantor KPI, Jalan H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). Petisi tersebut telah diteken lebih dari 75 ribu orang.
Dara menilai KPI perlu mempertimbangkan adanya petisi tersebut. Apalagi, kata dia, jumlah petisi yang menolak KPI untuk mengawasi YouTube Facebook dan Netflix terbilang cukup banyak.
"Saat ini sudah ditandatangani 75.900 tanda tangan dan ini adalah jumlah yang besar, ini adalah aspirasi masyarakat yang tidak ingin KPI mengurus Netflix, YouTube, Facebook dan yang sejenisnya," kata Dara.
Dara menjelaskan alasan dirinya bersama change.org, Remotivi, dan warganet menolak KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix.
Menurutnya, berdasar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 KPI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi media baru seperti YouTube Facebook dan Netflix.
"Kewenangan KPI hanya fokus kepada lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik," ujarnya.
Selain itu, Dara pun mempertanyakan alasan KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix untuk menjaga karakter bangsa. Sebab, kata dia, kekinian KPI sendiri dinilai tidak cukup maksimal dalam mengawasi lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio.
"Argumen ini patut kita pertanyakan karena selama ini kerja KPI belum maksimal mengawasi lembaga lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, seperti televisi dan radio," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi yang menerima petisi tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi atas masukan tersebut. Hadi pun berjanji akan segera membahas usulan tersebut bersama komisioner KPI.
Baca Juga: DPR : KPI Tak Berwenang Awasi Perusahaan Asing Tak Berbadan Hukum Indonesia
"Kami mengapresiasi apa yang sudha dilakukan change.org dan kami akan segera membahas ini, karena kebetulan komisioner sedang tugas di daerah. Insyallah nanti kami akan memberikan pernyataan khusus pada 21 Agustus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka