Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wacana untuk kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945 bertentangan dengan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden yang selama ini sudah dijalankan negara. Kalau GBHN itu dihidupkan kembali, maka calon presiden dan wakil presiden nantinya tidak akan bisa melakukan kampanye.
JK mengatakan bahwa menghidupkan GBHN kembali memiliki efek khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagaimana diketahui, dalam GBHN menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan juga berwenang untuk memilih presiden/wakil presiden.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Karena itu JK menilai kalau GBHN hadir, malah nantinya akan bertabrakan dengan sistem presidensial yang telah dijalankan selama ini. Dalam artian, rakyat nantinya tidak bisa memilih presiden/wakil presiden karena semuanya kembali kepada wewenang MPR.
JK juga melihat akan ada akibat langsung yang dirasakan ketika GBHN diusulkan untuk hidup kembali. Pasalnya, selama ini ketika GBHN dihapuskan maka presiden dan wakil presiden terpilih memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMN yang dikerjakan saat ini ialah periode 2005-2025 dengan periodesasi perencanaan pembangunan per lima tahun. Kalau memilih GBHN, maka RPJMN mesti dihilangkan.
"Kalau pilih GBHN, tidak ada RPJMN, kalau mau RPJMN maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Pastikan Amandemen Terbatas UUD 1945 Hanya Soal GBHN
-
Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
-
Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan
-
Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih
-
Kinerja Parlemen Makin Buruk Jika GBHN Hidup Lagi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan